Diperiksa KPK soal Kasus Suap Sekretaris MA, Windy Idol: Ada Aja
Selasa, 19 September 2023 | 16:21 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol irit bicara seusai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa (19/9/2023). Windy Ido diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Dia enggan menjawab secara detail soal materi pemeriksaan kali ini.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Windy Idol rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 15.23 WIB. Dia tampak langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Apa aja ya, yang kemarin lagi ada beberapa pertanyaan," kata Windy di lokasi, Selasa (19/9/2023).
Windy juga irit bicara saat ditanya apakah pemeriksaan kali ini turut mendalami aliran uang terkait kasus suap di MA. Dia menyerahkan sepenuhnya terkait penjelasan atas pemeriksaannya kali ini ke tim penyidik KPK.
"Bukan (terkait aliran uang), ada aja. Nanti tanya aja ke penyidiknya," ungkap Windy.
Pemeriksaan hari ini bukanlah pemeriksaan pertama yang dijalani Windy Idol terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. Windy Idol juga pernah diperiksa tim penyidik Senin (29/5/2023) lalu. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK ketika mencecar Windy mengenai uang yang diduga diterimanya terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Ali tidak menerangkan lebih detail soal sumber uang maupun nominal uang yang diduga diterima Windy. Selain menerima uang, KPK juga menduga Windy Idol mengelola aset-aset yang terkait dengan kasus suap di MA.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ungkap Ali.
Sebelumnya, Windy Idol mengaku mengenal Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang menjadi tersangka kasus suap ini. Namun, Windy membantah terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Saya sama sekali sedikitpun enggak ada terkait sama kasus ini," kata Windy di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Asian Games 2022: Meski Kalah, Perjuangan Timnas Voli Indonesia Patut Diapresiasi
Orang Tua Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Dipaksa Minta Maaf oleh Pejabat
Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Tingkat Nasional
Megawati dan Jokowi Sudah Bahas Cawapres Ganjar, Tunggu Momentum Tepat Diumumkan
Pengamat: Merem Aja Duet Ganjar-Prabowo Pasti Menang Pilpres 2024
1
PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas
3
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri