Kemnaker Minta Seluruh RS Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan rumah sakit (RS).
Dalam pandangan Kemnaker, manajemen RS memiliki kewajiban untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip K3 guna melindungi kesehatan dan keselamatan para tenaga kesehatan serta seluruh pekerja yang berada di rumah sakit.
Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang menggarisbawahi pentingnya peran tenaga kesehatan dan seluruh pekerja RS sebagai aset yang sangat berharga dalam penyediaan layanan kesehatan berkualitas untuk masyarakat.
"Dalam memperkuat kualitas layanan tersebut maka manajemen rumah sakit wajib untuk memahami bagaimana penerapan tentang K3 di rumah sakit," ujarnya Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), secara global terdapat sekitar 136 juta pekerja yang bekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial, dan sekitar 70 persen dari mereka adalah pekerja perempuan. Di Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 4 Januari 2023, terdapat sekitar 1,26 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh negeri.
"Semua pekerja, terutama tenaga kesehatan, berhak untuk memiliki pekerjaan yang layak, yang mencakup perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Kesejahteraan dan keamanan mereka adalah hal yang harus diprioritaskan," sambungnya.
Dia juga mencatat bahwa berdasarkan data penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2023, terdapat 20 RS yang telah menerima penghargaan Zero Accident Award dari 1.812 perusahaan yang menerima penghargaan serupa. Selain itu, enam RS juga menerima penghargaan SMK3 dari 1.750 perusahaan, dan 18 rumah sakit meraih penghargaan atas upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dari 498 penerima penghargaan.
"Hal ini membuktikan bahwa penerapan K3 di rumah sakit bukanlah sesuatu yang menyulitkan, melainkan sebuah kebutuhan yang semakin mendesak," tambahnya.
Ia juga berharap bahwa semakin banyak rumah sakit yang akan mengadopsi praktik K3 ini dan memperoleh penghargaan K3 di masa depan.
"Hal ini seharusnya menjadi dorongan positif untuk meningkatkan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, terutama di sektor kesehatan," tutup Haiyani.
BERITA TERKINI
Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri
Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini
Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023
Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs
Soal Restu Jokowi ke Kaesang, Gibran: Itu Bukan Restu Masuk PSI
Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
1
Kokok PSI: Kaesang Sudah PSI
5
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri