ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemnaker Minta Seluruh RS Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Penulis: Antara | Editor: WDP
Selasa, 19 September 2023 | 19:15 WIB
RSUD Tarakan Jakarta Pusat.
RSUD Tarakan Jakarta Pusat. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan rumah sakit (RS).

Dalam pandangan Kemnaker, manajemen RS memiliki kewajiban untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip K3 guna melindungi kesehatan dan keselamatan para tenaga kesehatan serta seluruh pekerja yang berada di rumah sakit.

Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang menggarisbawahi pentingnya peran tenaga kesehatan dan seluruh pekerja RS sebagai aset yang sangat berharga dalam penyediaan layanan kesehatan berkualitas untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Dalam memperkuat kualitas layanan tersebut maka manajemen rumah sakit wajib untuk memahami bagaimana penerapan tentang K3 di rumah sakit," ujarnya Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), secara global terdapat sekitar 136 juta pekerja yang bekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial, dan sekitar 70 persen dari mereka adalah pekerja perempuan. Di Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 4 Januari 2023, terdapat sekitar 1,26 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh negeri.

"Semua pekerja, terutama tenaga kesehatan, berhak untuk memiliki pekerjaan yang layak, yang mencakup perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Kesejahteraan dan keamanan mereka adalah hal yang harus diprioritaskan," sambungnya.

Dia juga mencatat bahwa berdasarkan data penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2023, terdapat 20 RS yang telah menerima penghargaan Zero Accident Award dari 1.812 perusahaan yang menerima penghargaan serupa. Selain itu, enam RS juga menerima penghargaan SMK3 dari 1.750 perusahaan, dan 18 rumah sakit meraih penghargaan atas upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dari 498 penerima penghargaan.

"Hal ini membuktikan bahwa penerapan K3 di rumah sakit bukanlah sesuatu yang menyulitkan, melainkan sebuah kebutuhan yang semakin mendesak," tambahnya.

Ia juga berharap bahwa semakin banyak rumah sakit yang akan mengadopsi praktik K3 ini dan memperoleh penghargaan K3 di masa depan.

"Hal ini seharusnya menjadi dorongan positif untuk meningkatkan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, terutama di sektor kesehatan," tutup Haiyani.



Bagikan

BERITA TERKINI

Kemarau, Ratusan ASN Subang Salat Istisqa

NUSANTARA 4 menit yang lalu
1068214

Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri

NUSANTARA 20 menit yang lalu
1068213

Bioskop BTV Selamanya Tayang Akhir Pekan Ini!

LIFESTYLE 29 menit yang lalu
1068212

Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini

LIFESTYLE 33 menit yang lalu
1068211

Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023

SPORT 44 menit yang lalu
1068210

PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas

BERSATU KAWAL PEMILU 48 menit yang lalu
1068209

Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs

LIFESTYLE 50 menit yang lalu
1068182

Soal Restu Jokowi ke Kaesang, Gibran: Itu Bukan Restu Masuk PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 57 menit yang lalu
1068208

Film Cinta Semanis Coklat Tayang Malam Ini di BTV

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068207

Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068206
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER

Kokok PSI: Kaesang Sudah PSI

BERSATU KAWAL PEMILU




Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT