Karen Sebut Dahlan Iskan Tahu Pengadaan LNG di Pertamina

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan menyebut eks menteri BUMN, Dahlan Iskan mengetahui soal pengadaan liquefied natural gas (LNG) pihaknya di masa lalu. Pengadaan itu diketahui tengah diusut oleh KPK dan turut menyeret Karen sebagai tersangka.
"Pak Dahlan tahu karena Pak Dahlan penanggungjawab di dalam Inpres 14 kalau enggak salah," kata Karen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
KPK mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021. KPK menduga pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun.
"Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangan). Tolong ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas," ungkap Karen.
Diketahui, KPK menjebloskan Karen Agustiawan ke rumah tahanan negara (rutan). KPK telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
Karen selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama mulai 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK. Penahanan terhadap Karen dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mengenal Apa Itu Olahraga Pound Fit yang Jadi Trending di Kalangan Milenial
Isu Duet Prabowo-Ganjar, Projo: Yang Penting Platformnya Indonesia Maju
Jumpa Pers di Tiongkok, Presiden Venezuela Minta Jurnalis Tanya dengan Bahasa Mandarin
Tewas di Rumah Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang Sedang Menanti Kelahiran Anak Kedua
3
Hari Ini, PSI Dikabarkan Bakal Serahkan KTA ke Kaesang di Kediaman Jokowi
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri