ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Sabtu, 23 September 2023 | 11:06 WIB
Tim KPK menunjukkan uang yang menjadi barang bukti suap terkait OTT pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. 
Tim KPK menunjukkan uang yang menjadi barang bukti suap terkait OTT pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023.  (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berpeluang menghadirkan anggota DPR, Sudewa di persidangan kasus dugaan suap jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Kehadiran Sudewa sebagai saksi di persidangan tergantung kebutuhan jaksa penuntut umum. 

"Kalau dihadirkan di persidangan atau tidak itu nanti bagaimana keterangannya," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Sudewa diduga punya keterkaitan dengan kasus suap di Ditjen Perkeretaapian. Keterkaitan Sudewa mulanya diungkapkan oleh jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, Putu Sumarjaya. Sudewa diduga sebagai salah satu pihak yang turut menerima uang suap bersama Putu.

ADVERTISEMENT

Asep menekankan, seseorang bisa saja dihadirkan ke muka persidangan oleh jaksa KPK untuk memberikan kesaksian jika keterangannya dibutuhkan guna mengungkap suatu perkara. Dia menyebut, salah satu pembuktian dalam mengusut suatu kasus korupsi bisa melalui keterangan sejumlah saksi.

"Kalau keterangannya sangat krusial atau dibutuhkan, ya tentu akan dihadirkan," tutur Asep.

Sebelumnya, jaksa KPK membeberkan pihak-pihak yang turut menerima suap bersama dengan Putu. Mereka terdiri dari anggota DPR, Sudewa kemudian Risna Sutriyanto, Budi Prasetiyo, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, serta Karseno Endra. Jaksa KPK juga menyebutkan adanya dugaan aliran uang suap ke pemeriksa madya BPK, Medi Yanto Sipahutar.

Uang suap tersebut diduga terkait dengan pengerjaan tiga proyek, yakni paket pengerjaan pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro dengan nilai suap Rp 7,3 miliar; paket pengerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dengan suap senilai Rp 18,3 miliar; dan paket pengerjaan JGSS-04 dan TLO Stasiun Tegal dengan suap senilai Rp 2,8 miliar.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

NASIONAL
Jateng Miliki Desa Antikorupsi Terbanyak Se-Indonesia

Jateng Miliki Desa Antikorupsi Terbanyak Se-Indonesia

NUSANTARA
LaporGub Jateng Unjuk Gigi di Festival Media Digital Pemerintah KPK RI

LaporGub Jateng Unjuk Gigi di Festival Media Digital Pemerintah KPK RI

NUSANTARA
MAKI Nilai Laporan Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun, Tanggung Jawab Pimpinan KPK

MAKI Nilai Laporan Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun, Tanggung Jawab Pimpinan KPK

NASIONAL
Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

NASIONAL
Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT