Kapolri Akui Kasus Pembunuhan Udin Sudah Salah dari Awal
Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan wartawan Bernas, Yogyakarta, Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin), sudah salah sejak awal. Itu karena barang bukti kasus yang telah terjadi 16 tahun lalu tersebut dilarung ke laut.
"Kasus Udin ini, jujur, dari awal, dari olah TKP, barang buktinya dilarung ke laut, supaya orangnya (pelakunya) ngaku. Ini kan gendeng (gila). Saya ini mbahnya reserse," tegas Sutarman.
Kalau ada dua alat bukti, Sutarman melanjutkan, dia berjanji untuk mengungkap dan membuka kasus ini kembali.
"Kalau ada dua alat bukti, berikan pada kami. Waktu saya jadi Kabareskrim, saya sudah telusuri kasus ini. Tapi ya, barang buktinya sudah dilarung ke laut. Yontje Mende itu, penyidiknya, teman seangkatan saya," sambungnya.
Seperti diketahui, Udin diduga dibunuh terkait tulisannya yang menyangkut penyimpangan dana yang melibatkan Bupati Bantul saat itu, Sri Roso Sudaremo, yang merupakan seorang kolonel Angkatan Darat (AD).
Dalam perkara tersebut, polisi sempat menjadikan Dwi Sumadji alias Iwik sebagai terdakwa, dan membawa ke persidangan dengan pasal pembunuhan berencana. Namun hakim kemudian membebaskan terdakwa.
Iwik saat itu dituduh membunuh Udin dengan motif dendam atas perselingkuhan Udin dengan istrinya, Tri Sumaryani.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini