Jakarta - Peneliti Indonesia Publik Institut, Karyono Wibowo berpendapat, upaya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengajukan cuti atau permohonan non aktif sementara, dalam rangka pencalonannya sebagai presiden bisa terganjal. Hal itu terjadi apabila ada skenario politik dari penguasa yang berwenang mengganjal laju Jokowi menuju istana.
Tetapi, menurut Karyono, sejauh pengajuan cuti tidak melanggar peraturan, maka tidak ada alasan untuk menolaknya. “Kecuali bila izin itu melanggar peraturan, maka akan menjadi masalah dan kemungkinan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghambat Jokowi,” kata Karyono di Jakarta, Senin (5/5).
Dia menambahkan, para pihak yang ingin menghambat Jokowi akan berhitung resiko politik apabila menolak permohonan cuti. Pasalnya, hal itu akan semakin menimbulkan antipati terhadap rezim penguasa.
Sebaliknya, masih kata Karyono, rakyat akan semakin simpati kepada Jokowi. “Jokowi bisa dianggap sebagai sosok yang teraniaya. Maka dari itu perlu hati-hati bila ada pihak-pihak yang hendak menghambat Jokowi dalam memperoleh izin cuti, karena bisa menjadi bumerang,” tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo yakin SBY bakal menerima dan mengizinkan Jokowi untuk cuti.
“Pak SBY saya kira sangat memahami mekanisme dan aturan yang ada. Niat Gubernur DKI mencalonkan diri jadi presiden, tentunya ada hak dan kewajiban, sepanjang itu memenuhi aturan yang ada, saya kira pak presiden akan mendengarkan masukan dari Sekretariat Negara dan Menteri Dalam Negeri, menurut saya enggak ada masalah,” kata Tjahjo.
Sumber: Suara Pembaruan