Sabtu, 10 Juni 2023

Puluhan Anak di Jembrana Jadi Korban Pedofil

YUD
Rabu, 11 Juni 2014 | 17:14 WIB

Negara - Puluhan anak di Kabupaten Jembrana, Bali, dengan usia antara 14 tahun hingga 17 tahun menjadi korban pedofilia, yang dilakukan oknum pegawai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

"Pelaku sudah kami tangkap, kami juga sudah memeriksa beberapa korban, serta mengamankan buku agenda milik pelaku yang berisi nama-nama korbannya," kata Wakapolres Jembrana, Kompol Hagnyono, di Negara, Rabu (11/6).

Menurutnya, dalam buku agenda tersebut, tercatat 23 nama yang diduga menjadi korban pelecehan seksual MS alias B, oknum pegawai tersebut.

"Kepada kami pelaku hanya mengingat nama delapan korban, tiga diantaranya namanya tercatat dalam buku tersebut, sementara lima lainnya tidak. Sehingga sementara ini, total korban ada 28 orang, yang seluruhnya remaja laki-laki," ujarnya.

Advertisement

Ia mengatakan, kasus ini terungkap, setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, setiap malam minggu, rumah pelaku yang berada di kompleks pegawai TNBB ramai dengan anak-anak remaja.

"Masyarakat juga melihat ada keganjilan dari remaja yang datang. Saat masuk mereka kelihatan gembira, namun saat pulang tampak lemas. Kami lalu melakukan penyelidikan, dan mengungkap kasus ini," katanya.

Saat diperiksa polisi, menurutnya, pelaku mengaku sudah mengalami kelainan seksual tersebut sejak bertugas di Timor Timur, hingga pindah ke Taman Nasional Bali Barat di Kelurahan Gilimanuk, sejak tahun 2010.

Di tempat tugas yang baru tersebut, pelaku pertama kali berhubungan dengan DW, yang juga ia suruh mencari anak laki-laki untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Tapi DW menolak, sehingga pelaku mencari sendiri dan bertemu dengan R di sebuah minimarket. Setelah R ini, menyusul korban-korban lainnya," kata Hagnyono.

Ia mengatakan, rata-rata korban diiming-imingi dengan uang, kemudian pelaku melakukan oral seks terhadap korban di rumah dinasnya.

Dari puluhan korban, pelaku mengaku, ada yang hanya diajak sekali, tiga kali, sampai enam kali.

Sementara pelaku yang ditemui di Polres Jembrana mengatakan, dirinya sejak kecil ditinggal ayahnya, sehingga hanya diasuh oleh ibunya.

"Ibu saya memperlakukan saya seperti anak perempuan. Saat SMA, saya juga pernah mengalami pelecehan seksual, sama dengan yang saya lakukan terhadap anak-anak itu," katanya.

MS juga membantah, kalau ia sendiri yang mencari puluhan korban tersebut, karena ada calo yang menawarinya.

Menurutnya, setiap memberikan remaja laki-laki untuk diajaknya kencan, calo tersebut minta komisi Rp150 ribu.

"Saya akan jalani proses hukum ini, tapi saya juga berharap ada keadilan, karena adanya anak-anak yang mau saya ajak kencan, bukan hanya salah saya," ujarnya.

Penyidik Polres Jembrana menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Antara

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKINI

10 Perintah Allah kepada Manusia yang Diabadikan dalam Al-Quran

NASIONAL 6 menit yang lalu
1050234

Ada yang Luasnya Tak Sampai Ukuran Kabupaten, Ini 10 Negara Terkecil di Dunia

INTERNASIONAL 10 menit yang lalu
1050337

Biayai Program Pertanian, Mentan Minta Pemda Optimalkan Serapan KUR

EKONOMI 14 menit yang lalu
1050336

Alumni Muda 3 Kampus Negeri di Jatim Deklarasi Dukungan untuk Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 18 menit yang lalu
1050335

Hingga Mei 2023, KPK Sudah Pulihkan Aset Rp 154,10 Miliar

NASIONAL 25 menit yang lalu
1050333

Bripka Andry Menghilang Usai Berstatus DPO, Polda Riau Terus Lakukan Pencarian

NUSANTARA 26 menit yang lalu
1050334

Angka Penceraian Tinggi Usai Pilpres 2019 karena Beda Dukungan, Ketua MPR Ingatkan Masyarakat

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1050332

Apakah Hukum Patungan Kurban Sapi? Ini Penjelasan Berdasarkan Hadis

NASIONAL 1 jam yang lalu
1049598

Ini Daftar 10 Pesepak Bola Terkaya di Dunia

SPORT 1 jam yang lalu
1050295

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementan Minta Daerah Garap 1.000 Hektare Lahan

EKONOMI 2 jam yang lalu
1050331
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon