ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Minum Miras Oplosan, 3 Warga Tasikmalaya Tewas

Penulis: FER
Minggu, 22 November 2015 | 15:06 WIB
Ilustrasi miras oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Istimewa)

Bandung - Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, menyatakan, tiga warga Kota Tasikmalaya, meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.

"Korban meninggal dunia diduga akibat keracunan miras (minuman keras) merk kristal yang dicampur dengan minuman Greentea, Pulpy Orange, Antangin, bir, Cocacola dan Orange Juss," kata Pudjo di Bandung, Minggu (22/11).

Ia menyebutkan, korban meninggal dunia yakni inisial AI (50), KA (26) warga Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung dan Herda (20) warga Kelurahan/Kecamataan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Selain korban jiwa, kata Pudjo, ada tiga korban lain yang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yakni Deden (50) dengan kondisi penglihatan kabur, kemudian Irwan (27) dan Eris Dedi (50) dalam kondisi sehat.

ADVERTISEMENT

Pudjo menyampaikan, hasil keterangan saksi Irwan bahwa para korban itu mengonsumsi minuman keras bersama-sama di rumah korban AI, Kamis (19/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saksi bersama korban bersama-sama mengkonsumsi minuman keras merk Kristal yang dibeli dari penjual, kemudian saksi pergi ka Bandung," katanya.

Terkait penjual minuman keras tersebut, kata Pudjo, sudah diketahui yakni Rudi Budiman alias Yeye (45) warga Jalan Cipedes, Tasikmalaya.

Penjual, lanjut Pudjo, sudah tiga kali terjaring razia dan ditindak tegas oleh kepolisian, namun tetap menjual kembali minuman beralkohol itu.

"Yang bersangkutan bisa dibilang tidak kapok-kapok dalam menjual miras walau telah ditindak oleh polisi sebanyak tiga kali," katanya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polsek Tambora Gerebek Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 10 Juta Per Bulan

Polsek Tambora Gerebek Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 10 Juta Per Bulan

MEGAPOLITAN
Gara-gara 4 Anggota Viral Pesta Miras, Ratusan Satpol PP Kena Hukuman Disiplin

Gara-gara 4 Anggota Viral Pesta Miras, Ratusan Satpol PP Kena Hukuman Disiplin

MEGAPOLITAN
Viral Oknum Satpol PP Cileungsi Pesta Miras Saat Bertugas, Camat Bungkam

Viral Oknum Satpol PP Cileungsi Pesta Miras Saat Bertugas, Camat Bungkam

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Preview Cagliari vs AC Milan: Rossoblu Cari Kemenangan Pertama

SPORT 7 menit yang lalu
1069027

Piala Liga Inggris: Brentford vs Arsenal, The Gunners Tanpa 3 Pilar

SPORT 13 menit yang lalu
1069026

7 Fakta Mami Icha Tersangka Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

NASIONAL 16 menit yang lalu
1069025

Heroik, Emak-emak Diseret Buaya Diselamatkan Penambang Pasir

NUSANTARA 28 menit yang lalu
1069024

3 Penyuap Yana Mulyana Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

NASIONAL 28 menit yang lalu
1069023

Prabowo dan Megawati Sedang Mencocokan Waktu untuk Bertemu

BERSATU KAWAL PEMILU 37 menit yang lalu
1069022

Pembacaan Duplik, Pihak Lukas Enembe Sebut Tuntutan Jaksa KPK Tipu-tipu

NASIONAL 47 menit yang lalu
1069021

Pasar Senggol 2023, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia di Summarecon Mall Bekasi

LIFESTYLE 50 menit yang lalu
1069028

Piala Suhandinata, Garuda Muda Menang Telak atas Armenia

SPORT 1 jam yang lalu
1069020

Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Pencegah Tindakan Korupsi dalam Operasional Bisnis

EKONOMI 1 jam yang lalu
1069019
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT