Senin, 5 Juni 2023

KPK : Dokter Dilarang Terima Sponsor dari Perusahaan Farmasi

YAS
Selasa, 2 Februari 2016 | 23:24 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat aturan yang melarang dokter menerima "sponsorship" langsung dari perusahaan farmasi sebagai upaya mencegah terjadi konflik kepentingan.KPK menilai, gratifikasi yang diterima dokter dari perusahaan farmasi termasuk unik.

"Ada 126.000 dokter di Indonesia. Perusahaan farmasi menyediakan transportasi dan akomodasi bagi dokter yang mengikuti seminar ilmiah, " kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa,(2/2).

Menurut Pahala, pemberian itu, dikhawatirkan akan jadi gratifikasi atau 'conflict of interest' saat dokter memberikan resep mengingat sponsor-sponsornya.

Dalam konferensi pers hadir juga Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Purwadi, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Dorodjatun Sanusi, Konsil Kedokteran Indonesia, Bambang Supriyatno, Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Reri Indriani dan Sekjen IDI Adib Khumaidi.

Advertisement

Pahala mengakui praktik pemberian itu sudah berjalan puluhan tahun dan sulit dilarang, karena dokter butuh kredit profesi setidaknya 250 agar tetap bisa praktek dalam waktu lima tahun.

“Kalau dibolehkan terima 'sponsorship' juga salah karena konflik kepentingan sangat tinggi.Jadi kami  ambil jalan tengah dengan memberikan lewat institusi dan organisasi profesi," tambah Pahala.

Menurut Pahala, dalam 5 tahun, seorang dokter harus mengumpulkan 250 kredit profesi sehingga dalam satu tahun ada 50 kredit. Dari satu seminar, dokter dapat mengumpulkan 3-5 kredit sehingga dokter minimal perlu menghadiri 10 seminar.

"Dokter yang datang ke KPK kira-kira yang dia laporkan menerima gratifikasi Rp 3 juta, jadi 1 dokter butuh Rp 30 juta untuk mendapat kredit selama setahun, ada 126.000 dokter di Indonesia dan masing-masing butuh Rp 30 juta per tahun dan silakan dikalikan 5 tahun itulah biaya yang dibutuhkan untuk 'continuing profesional education'.

Makanya kalau 'sponsorship' datang dari perusahaan farmasi tidak mungkin ditolak," jelas Pahala.

Irjen Kemenkes, Purwadi menargetkan waktu seminggu untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan RI No 14 tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkes agar sesuai dengan kesepatakan tersebut.

"Apa yang disepakati hari ini ada yang sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 14 tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkes dan ada juga petunjuk teknisnya, saya kira seminggu setelah ini akan keluar revisinya dan penjelasan lebih lanjut, semakin cepat lebih baik," kata Purwadi.

Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Titipkan 2 Mobil Rafael Alun di Polresta Solo

KPK Titipkan 2 Mobil Rafael Alun di Polresta Solo

NASIONAL
KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

NASIONAL
KPK Ungkap Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp 100 Miliar

KPK Ungkap Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp 100 Miliar

NASIONAL
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

NASIONAL
Hakim Agung Prim Haryadi Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MA

Hakim Agung Prim Haryadi Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MA

NASIONAL
KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Kasus Rafael Alun

KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Kasus Rafael Alun

NASIONAL

BERITA TERKINI

Kampung Wisata Purbayan Masuk 75 Besar ADWI 2023

NUSANTARA 51 menit yang lalu
1049062

Mengintip Uang Real Saudi, Terkecil Rp 40 dan Terbesar 500 SR Setara Rp 2 Juta

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049065

Ditinggal Benzema, Madrid Lirik Harry Kane

SPORT 2 jam yang lalu
1049078

Jemaah Demensia dari Majalengka Viral di Pesawat Ternyata Biasa Kasih Makan Ayam

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049096

1 Tewas dalam Carok Massal, Suasana Bangkalan Masih Mencekam

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049095

Petugas Kesehatan Periksa Sampel Makanan Calhaj di Dapur Umum Asrama Haji Sukolilo Surabaya

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049094

2 Kelompok Bentrok, Jalan Taman Siswa Yogyakarta Mencekam

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049093

Keren! Mahasiswa Unesa Ciptakan Inovasi Bed Pasien Otomatis

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049091

Ganjar Pranowo Beri Contoh Proses Kreatif kepada Gen Z dan Milenial

BERSATU KAWAL PEMILU 4 jam yang lalu
1049090

Produsen Tahu Tempe di Lampung Selatan Sambut Baik Rencana Lampung Menjadi Sentra Kedelai Nasional

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049089
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon