Jakarta - Sebanyak empat unit Kapal Inspeksi ORCA diserahterimakan dari PT Daya Radar Utama kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (8/4) pagi di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL, Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keberadaan empat kapal yang menggunakan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) itu yakni ORCA 6001, ORCA 6002, ORCA 6003, ORCA 6004 yang dibuat oleh PT Daya Radar Utama dengan klasifikasi dari PT Biro Klasifikasi Indonesia itu dimaksudkan untuk semakin memperkuat armada KKP dalam mengawasi perairan Indonesia dari penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).
Dalam sambutannya di acara serah terima tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan peluncuran empat buah kapal itu sebagai wujud komitmen pemerintah untuk serius dalam menangani persoalan bangsa dengan melibatkan berbagai stakeholder bekerja sama dalam pemberantasan illegal fishing.
"Selama ini bangsa kita selalu berupaya memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan menjaga kedaulatan NKRI di seluruh perairan Indonesia," ujar Susi, Jumat (8/4) di panggung yang sudah disiapkan di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang memiliki perairan terluas dan terpanjang nomor dua di dunia dengan luas mencapai 5,8 juta kilometer persegi, namun hanya memiliki produksi ikan nomor tiga di Asia tenggara.
"Hal ini bisa terjadi karena illegal fishing. Banyak kapal-kapal asing dari negara tetangga mencuri ikan di perairan kita tanpa adanya pengawasan yang ketat oleh pemerintah karena selama ini kekurangan armada kapal pengawas," tambahnya.
Dikatakannya, bangsa Indonesia sebagai negara yang sudah merdeka memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairannya, sehingga negara-negara tetangga wajib patuh dan menghargai dan mematuhi penegakan hukum di negara Indonesia.
"Kita tidak mau lagi memberikan kesempatan bagi masyarakat internasional untuk berlayar di perairan Indonesia namun mereka juga berlayar sembari melakukan tindakan pencurian ikan," tambahnya.
Dengan tambahan empat kapal ORCA tersebut, maka KKP saat ini memiliki total 35 unit armada kapal pengawas. Kapal-kapal tersebut nantinya digunakan untuk mengawasi wilayah perairan Indonesia terutama di wilayah perbatasan dan yang sering ditemukan tindakan illegal fishing.
Sumber: Suara Pembaruan