Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Penunjukkan itu tertuang dalam surat presiden yang dikirimkan Jokowi ke Ketua DPR Ade Komarudin.
Menurut pengamat intelijen Al Chaidar, penunjukkan Komjen Budi sebagai orang nomor satu di lembaga 'mata-mata' negara tersebut tidak akan membuat kegaduhan. Terpilihnya BG tidak akan membawa perpecahan di antara TNI dan Polri. "Saya kira tidak akan muncul kegaduhan tentang instansi polisi (memimpin BIN), karena antara polisi dan militer sama dalam hal intelijen," kata Al Chaidar, Sabtu (3/9).
Dikatakannya, langkah Jokowi menunjuk Komjen BG sudah tepat. Terlebih, BG memiliki kemampuan intelijen yang tak perlu diragukan lagi. "BG adalah tokoh polisi senior yang sangat mumpuni dalam bidang intelijen," ujar dia.
Senada hal itu, Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Bandung Muradi mengatakan, pemilihan Komjen BG telah memenuhi empat unsur. Pertama, secara politik kepala BIN bukan hanya jabatan teknokratik yang mengandalkan kompetensi intelijen, tapi juga jabatan politik, karena diangkat Presiden dengan pertimbangan DPR. "Untuk mengisi jabatan politik, Presiden melakukan kalkulasi matang termasuk pertimbangan akomodasi politik, baik di parlemen maupun mitra koalisi politik pendukungnya," kata dia.
Kedua, unsur kompetensi. BG memiliki pengalaman bidang intelijen keamanan di antaranya saat menjabat kapolda Jambi dan kapolda Bali yang membawahi direktorat intel dan propam Polda. "Selain itu, saat menjabat kadiv Propam Polri yang bertugas melalukan pengamanan dan intelijen di Mabes Polri," katanya.
Ketiga, unsur kepatuhan dan loyalitas pada presiden dan kebijakan yang akan dibuatnya. Terakhir berkaitan dengan kebutuhan BIN akan tata kelola organisasi dan SDM. Pada konteks ini kemampuan BG selama wakapolri menjadi unsur penguat bagi masa depan BIN. "Hal ini juga termasuk bagaimana BIN menata kelola diri sebagai lembaga intelijen negara yang mengkoordinatori unit intelijen di lembaga nonkementerian dan kementerian," ujarnya.
Sumber: Suara Pembaruan