Alasan Kesehatan, Rachmawati Tidak Ditahan

Depok - Setelah ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob atas tuduhan makar, Rachmawati Soekarnoputri tidak ditahan. Putri Proklamator itu meninggalkan Mako Brimob sekitar pukul 22.00 WIB. Dengan alasan kesehatan, Rachmawati menolak menjawab materi pemeriksaan dari penyidik.
"Kondisinya kurang sehat. Dia diperiksa (berita acara pemeriksaan/BAP) dua kali. Pertama pagi sampai pukul 15.00 WIB, kedua setelah magrib hingga pukul 21.00 WIB namun tidak bersedia menjawab materi karena kesehatan tidak baik," kata juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12).
Rachmawati, lanjut Teguh, bersikeras tuduhan makar terhadapnya salah alamat. Namun Rachmawati konsisten mendesak pemerintah melakukan amendemen untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 dan kerap mengkritik sikap Presiden Joko Widodo atas hal itu.
"Ini tuduhan yang tidak pada tempatnya," kata Teguh yang juga menyebut telepon genggam Rachmawati disita penyidik.
Teguh mengatakan, selama tiga pekan terakhir tidak ada serangkaian pertemuan yang digagas Rachmawati untuk melakukan makar. Dia mengakui adanya pertemuan dengan tokoh nasionalis di Universitas Bung Karno pada 20 November 2016 membahas amendemen UUD 1945. Dia menolak hal itu dianggap sebagai upaya makar.
"Kalau dahulu Bung Karno mengeluarkan dekrit. Kalau sekarang bagaimana (mengamendemen UUD 45)?" ujar Teguh menjelaskan pembicaraan di UBK.
Sumber: Suara Pembaruan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri