Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa, mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan jika Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, akan dipilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura. Terlebih, tidak ada aturan yang melarang anggota DPD menjadi pengurus atau pimpinan partai politik (Parpol).
"Enggak masalah. Tidak ada aturannya (anggota DPD menjabat di parpol)," ujar AM Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Menurut Fatwa, dirinya saat ini masih menjabat sebagai fungsionaris di Partai Amanat Nasional (PAN). Pengaturan tersebut, kata dia, sangat tergantung internal partai dan kesediaan anggota partai terhadap Oesman Sapta.
"Tentu tidak masalah, tergantung internal Hanura sendiri. Maksudnya, para elit di sana bisa menerima dengan baik," tandasnya.
Sebagai sesama anggota DPD, Fatwa justru mengaku bangga jika akhirnya Oesman Sapta terpilih menjadi Ketum Hanura, menggantikan Wiranto yang sekarang menjabat sebagai Menko Polhukam. Menurutnya, Oesman Sapta diyakini bisa menjalankan tugas dengan baik meskipun merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua DPR dan Ketua Partai.
"Karena beliau di pimpinan MPR, tugas harian di sini praktis, hanya sekali-sekali saja. Saya kira, kalau memang dia bisa dipercaya di sana oleh kalangan bawah hingga elite itu satu kesempatan yang baik," kata Fatwa.
Sumber: BeritaSatu.com