KPK Diminta Telusuri Rekam Jejak Calon Badan Pengelola Keuangan Haji

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri rekam jejak para calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Permintaan itu disampaikan Pansel calon Anggota BPKH saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).
"Sebagaimana di Perpres Nomor 76 tahun 2016 itu kita dalam memilih calon calon Badan Pelaksanaan Pengawas Keuangan Haji yaitu harus meminta pendapat berbagai instansi dan juga pendapat masyarakat. Pendapat instansi itu di antaranya adalah KPK, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kemudian Dirjen pajak diantaranya itu," kata Ketua Pansel BPKH, Mulya Effendi Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).
Mulya mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dan data dari KPK mengenai rekam jejak sejumlah calon. Dalam data tersebut terdapat dua kelompok, yakni calon yang mendapat rapot merah mengenai kepatuhan dan calon yang mendapat catatan mengenai pelanggaran ketentuan. Untuk itu, pihaknya mengklarifikasi dan memastikan data-data yang telah disampaikan KPK.
"Kita minta dijelaskan maksud daripada catatan tersebut itu. Ada dua kelompok sebetulnya disampaikan adalah masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan dan semuanya kita tanyakan dari calon-calon yang ada mengenai kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan itu saja yang kita tanyakan," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ada Kendaraan yang Terbakar
Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri