ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya OTT 5 Pegawai BPN Surabaya

Penulis: Aries Sudiono | Editor: PCN
Senin, 12 Juni 2017 | 06:41 WIB
Ilustrasi pungutan liar.
Ilustrasi pungutan liar. (Istimewa)

Surabaya- Chalidah Nazar (48), salah satu dari lima oknum pegawai negeri sipil (PNS) bagian pengukuran Badan Pertanahan Negara (BPN) II Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (9/6) sore, akhirnya harus dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Jatim, Sabtu (10/6), karena mendadak penyakit hipertensi dan diabetesnya kambuh. Namun, penyidik sesudah melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menetapkan Chalidah Nazar sebagai tersangka pungli. Sedangkan, keempat pegawai lainnya untuk sementara berstatus sebagai saksi.

“Uang hasil pungli itu sepertinya sengaja disamarkan dengan cara masuk ke rekening bank atas nama Bayu Sasmito, oknum pegawai harian lepas (PHL) BPN II Surabaya. Jadi ini masih awal pemeriksaan dan kami masih dalami. Dari print out buku tabungan itu akan diketahui siapa yang menerima dana pungli tersebut,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar, dalam keterangan persnya, Minggu sore.

Selain Chalidah Nazar, tim Saber Pungli juga menggelandang Slamet (56) warga Jalan Singojoyo, Sidoarjo; Bayu Sasmito (33) warga Perum Swan Menganti Mas, Gresik, dan Alvin Nurahmad Rivai (21), warga yang tinggal indekos di Jalan Grogol Peneleh, yang semuanya merupakan staf Seksi Pengukuran Tanah serta Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah; Aris Prasetya (38), warga Jalan Wonosari Kidul, Surabaya. Semuanya staf BPN II Surabaya, anak buah tersangka Chalidah Nazar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditengarai bahwa praktik pungli di kantor BPN II di Jalan Krembangan Barat No 57 Surabaya itu diduga telah berjalan lama, sehingga peluang jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pemeriksaan, menurut Shinto, sengaja difokuskan pada tarikan dana hasil pungli yang masuk ke rekening bank atas nama PHL BPN II Surabaya, Bayu Sasmito.

ADVERTISEMENT

“Sangat besar kemungkinannya, bahwa jumlah tersangka akan bertambah sejalan dengan hasil pemeriksaan lanjutan,” tambah Shinto.

Sebagaimana terjadi, Tim Saber Pungli dari Unit Tipikor Polrestabes Surabaya, melakukan OTT di kantor BPN II Surabaya, dengan menangkap lima oknum pegawai serta menyita barang bukti uang tunai Rp 8 juta, tiga lembar bukti setoran PNBP Bank Jatim dari pemohon ukur, 12 berkas permohonan ukur, dan satu buku tabungan Bank Jatim.

Kelima oknum pegawai BPN II Surabaya yang digiring ke Mapolrestabes Surabaya, terdiri Chalidah Nazar (48), staf bagian seksi pengukuran, Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya (38), staf seksi pengukuran, dua pegawai harian lepas (PHL) BPN yakni Bayu Sasmito (33) dan Alvin Nurahmad Rivai (21).

Terungkap, bahwa Chalidah, warga Jalan Cenderawasih Wisma Tropodo, Waru, Sidoarjo, berperan sebagai pengatur dana masuk dari pemohon pengukuran tanah. Dana yang masuk tersebut dibagi kepada mereka berlima setiap akhir bulan.

Dari barang bukti tabungan yang diamankan menunjukkan, aliran dana yang masuk nilainya beragam. Ada yang Rp 16 juta, ada yang Rp 10 juta, tetapi banyak berkisar sekitar Rp 2-3 juta. "Fluktuasi aliran dana di buku rekening akan terus kami pelajari, dengan tujuan untuk mengetahui total nilai selama pungli ini dilakukan dan kepada siapa saja dana ini mengalir," ujar Shinto.

Guna menampung dana dari pemohon pengukuran tanah yang ingin mendapat layanan cepat, maka dibuatkan buku tabungan di Bank Jatim atas nama Bayu Sasmito, PHL BPN II Surabaya yang dibuka sejak 18 November 2015. AKBP Shinto menambahkan, tersangka bakal dijerat pelanggaran Pasal 12E UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Tersangka juga bakal dijerat pelanggaran Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.



Sumber: Suara Pembaruan

Bagikan

BERITA TERKINI

Hasil PSG vs Marseille: Mbappe Jadi Tumbal Kemenangan Les Parisiens

SPORT 20 menit yang lalu
1068729

Petani Didorong Kembangkan Limbah Sawit

EKONOMI 29 menit yang lalu
1068747

Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri

NASIONAL 40 menit yang lalu
1068744

Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

NASIONAL 56 menit yang lalu
1068739

Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1068736

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068734

Jadi Ketum PSI, Kaesang Beri Pesan Menyentuh untuk Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068733

Satgas BLBI Sita 3 Aset Obligor BLBI Senilai Rp 111,2 Miliar

EKONOMI 2 jam yang lalu
1068731

Hasil Borneo FC vs PSM: Menang, Pesut Etam Terus Bayangi Pemimpin Klasemen

SPORT 2 jam yang lalu
1068749

3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068730
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT