Toleransi Beragama di Yogyakarta Dipertanyakan

Yogyakarta - Kasus intoleransi yang terjadi di Kota Yogyakarta baru-baru ini, yakni penolakan sejumlah organisasi masyarakat terhadap rencana kebaktian nasional reformasi 500 tahun gereja, tidak bisa dilepaskan dari kasus-kasus intoleransi lainnya.
Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM Dr Muhadi Sugiono, Selasa (24/10) mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari fenomena yang sedang terjadi pada masyarakat Indonesia, di mana eskalasi tindak intoleransi makin meningkat.
“Untuk alasan, semua bisa dicari, artinya ada celah untuk memanfaatkan itu. Tetapi justru yang namanya toleransi itu adalah bukan membenarkan kesalahan, tetapi harusnya tidak mempermasalahkan perbedaan,” tegasnya.
Mahadi pun menyoroti, persoalan penolakan pengelola Kridosono pada rencana ibadah tersebut, sesungguhnya murni terjadi karena persoalan pengguna dan pengelola tempat. Dasarnya adalah kontrak. “Tidak mungkin panitia menyelenggarakan kegiatan tanpa kontrak terlebih dahulu, dan itu artinya ‘membayar’. Kalau pengelola menyatakan tidak memberikan izin, berarti hal itu tidak berkaitan dengn pihak kepolisian. Bahkan dari Kepolisian, izin pun hanya berupa pemberitahuan untuk kegiatan keagamaan, jadi tidak ada alasan benturan dalam hal perizinan,” ujarnya.
Alasan lain, yang muncul di masyarakat adalah pemurtadan. Muhadi, justru bertanya, yang mau dimurtadkan pihak mana?
“Kalau iya pun, mustinya yang marah adalah umat Kristen. Pokoknya ini tidak masuk akal, intinya mereka tidak suka ada acara seperti itu, persoalannya mengapa tidak suka. Kalau ada pengajian akbar pun tidak pernah ada persoalan. Ini alasan yang dibuat-buat,” ucapnya.
Pertanyaannya, mengapa Yogyakarta didominasi kelompok antitoleransi. “Mengapa mereka bisa mewakili orang Yogya, mengatur seenaknya, ini pekerjaan rumah bersama bangsa Indonesia dan pemerintah harus tegas, harus hadir,” ucapnya.
Kalaupun persoalan izin yang menjadi penghambat, harusnya pemda yang membubarkan, bukan ormas.
“Ini sebuah ironi, di saat kita berlomba-lomba membina kebinekaan, kebangsaan, kita justru jadi bertanya-tanya. Bangsa Indonesia itu yang mana?” katanya.
Di saat bangsa Indonesia berbicara soal kesatuan dan NKRI, Muhadi menegaskan tidak ada artinya jika masih ada kelompok-kelompok yang ingin menang sendiri dan mau mengatur sesuai keinginan sendiri.
“Artinya, ini sudah keterlaluan. Sekarang sudah saatnya, orang-orang seperti ini tidak dibiarkan, tidak diberi tempat,” tegas Muhadi.
Hal lain, staf pengajar Hubungan Internasional UGM ini juga menyoroti lemahnya dimensi pendidikan di dalam politik. Hanya karena kekuasan, oknum-oknum bisa memaninkan kartu-kartu.
“Yang harus dilakukan adalah pendidikan politik pada seluruh masyarakat untuk melek betul tentang apa terjadi, sekaligus yang diinginkan dan menghindari pesan-pesan yang sembunyi di balik perlakuan intoleransi tersebut,” ujarnya.
Persoalannya, lanjutnya, apakah masyarakat sudah terlalu permisif atau tidak tahu, atau bahkan cenderung apatis yang justru jadi lahan subur bagi mereka. “Masyarakat harus diberdayakan. Cara pikir yang toleransi itu, ya mereka harus aktif juga, tidak diam. Toleran itu artinya, tidak toleran pada intoleransi,” ucapnya.
Kerangka hukum dan UU dalam kehidupan beragama di Indoensia, sudah cukup jelas, dan secara konstitusi, Negara harus mengambil tempat, memberikan peran dalam keadilan.
“Yogya sebagai city of tolerance hanya menjadi wacana,” tutupnya
Sumber: Suara Pembaruan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang
Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol
Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM
Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim
Rencana Pertemuan Megawati dengan Kaesang, Riza Patria: Insyaallah Tidak Ada Masalah
Omzet Perajin Krey Sawit di Lebak Melonjak 100 Persen Selama Musim Kemarau
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin