Terkait kritik masyarakat bahwa aparat cenderung menuruti FPI dalam kasus Salihara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan, pihaknya selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Jakarta.
Menurutnya, tugas polisi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bila ada kegiatan yang berpotensi timbulnya gangguan kamtibmas dan bisa menimbulkan tindak pidana bisa di hentikan dengan alasan keamanan.
"Kami akan menertibkan pihak-pihak yang berupaya merusak keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Jakarta. Itu saja," ujarnya.
Diskusi peluncuran buku di Komunitas Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dibubarkan paksa oleh polisi setelah acara itu diprotes massa Front Pembela Islam, Jumat 4 Mei 2012.
Acara yang dibubarkan polisi itu adalah kuliah umum sekaligus diskusi dan peluncuran buku "Iman, Cinta dan Kebebasan" oleh tokoh feminis asal Kanada, Irshad Manji.
Beberapa organisasi prihatin dengan aksi pembubaran yang dilakukan kepolisian. Mereka menilai, seharusnya pihak kepolisian menindak tegas dan membubarkan massa yang akan mengganggu acara diskusi. Bukan membubarkan kegiatan diskusi tersebut.