Senin, 5 Juni 2023

Periksa Zumi Zola, KPK Kembangkan Kasus Suap APBD Jambi

Fana Suparman / JAS
Selasa, 23 Januari 2018 | 08:28 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru dari pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi. Dalam penyelidikan ini, KPK meminta keterangan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Senin (22/1).

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan terdapat sejumlah informasi dan fakta baru yang mencuat dalam prosss penyidikan kasus dugaan suap yang telah menjerat tiga pejabat Pemprov Jambi dan seorang anggota DPRD Jambi tersebut. Tim KPK memperdalam dan mengembangkan informasi dan fakta baru ini dengan memeriksa Gubernur Zumi Zola dan sejumlah pihak lainnya.

"Setelah operasi tangkap tangan (OTT) kami lakukan ada sekitar empat tersangka pada saat itu. Dalam proses penyidikan ini tim mendapatkan informasi baru yg kita perdalam. Jadi pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini. Jadi ada beberapa informasi dan fakta-fakta yang perlu kita klarifikasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1).

Febri menegaskan pemeriksaan terhadap Zumi Zola kali ini berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada 5 Januari lalu. Saat itu, Zumi Zola diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Sementara pemeriksaan kali ini, tegas Febri, merupakan proses penyelidikan dari pengembangan kasus sebelumnya.

Advertisement

"Perlu dibedakan pemeriksaan yang sebelumnya itu dalam proses penyidikan untuk tersangka yang sudah kita umumkan juga dan sudah kita proses sampai saat ini. Pemeriksaan hari ini bukan penyidikan tapi dalam konteks pengembangan perkara kita ingin libat lebih rinci fakta-fakta lain dan juga informasi-informasi lain yang berkembang dalam proses penyidikan ini," katanya.

Febri masih enggan membeberkan mengenai kasus ini, termasuk pihak-pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Proses itu kan belum ke (tahap) penyidikan ya jadi saya tidak bisa bicara banyak. Saya kira yang bisa kami konfirmasi adalah benar ada pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini dan ada beberapa orang juga sebenarnya yang sudah kita lakukan permintaan keterangan tapi karena proses ini belum ke tahap penyidikan kami belum bisa menguraikan lebih," katanya.

Usai dimintai keterangan, Zumi Zola mengaku dicecar tim KPK mengenai pengesahan RAPBD Jambi. Zumi Zola mengaku telah membeberkan mengenai pengesahan APBD yang diwarnai tindak pidana penyuapan ini kepada tim KPK.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua. Ada juga tadi ditanyakan (pengesahan RAPBD) sama seperti yang saya sampaikan kemarin," katanya.

Dalam proses pengembangan kasus ini, KPK juga turut menyelidiki keterlibatan pihak lain. Disinggung mengenai sosok tersangka baru ini, Zumi mengaku tidak mengetahuinya. "Wah saya enggak tahu (tersangka baru)," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriyono; Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin; Plt Kadis PUPR, Arfan dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD tahun anggaran 2018. Supriyono diduga menerima suap dari tiga pejabat Pemprov Jambi itu untuk menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Diduga, Pemprov Jambi sudah menyiapkan "uang ketok palu" sebesar Rp 6 miliar untuk "mengguyur" DPRD Jambi. Namun, KPK baru menyita Rp 4,7 miliar dalam OTT pada Selasa (28/11). Sementara Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD Jambi. Diduga, suap itu diberikan ketiga pejabat Jambi atas perintah Zumi Zola.

Erwan melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim mengaku uang suap yang diberikan kepada DPRD untuk memuluskan pengesahan APBD tahun 2018 merupakan perintah Zumi Zola. Lifa menuturkan anggota DPRD Jambi telah berulang kali meminta "uang ketok palu" ini kepada Erwan. Bahkan, Erwan sempat dipanggil ke ruang kerja pimpinan DPRD.

Permintaan DPRD ini pun disampaikan Erwan kepada Zumi Zola selaku atasannya. Atas laporan ini, Zumi Zola kemudian memerintahkan Erwan untuk tidak mempermalukannya.

Usai diperiksa pada Jumat (5/1) lalu, Zumi mengakui memerintahkan Erwan terkait pembahasan APBD Jambi tahun 2018. Zumi mengklaim memerintahkan Erwan agar menjalankan tugas dalam pembahasan APBD sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saya menanggapinya bahwa saya sebagai atasan kan memberikan perintah. Perintahnya adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak menyalahi aturan tadi juga saya sampaikan seperti itu," kata Zumi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).



Sumber: Suara Pembaruan

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Zumi Zola Bicara Peluang Aktif Lagi di Dunia Hiburan

Zumi Zola Bicara Peluang Aktif Lagi di Dunia Hiburan

LIFESTYLE
Zumi Zola Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Ketok Palu

Zumi Zola Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Ketok Palu

NASIONAL
Zumi Zola Temui Airlangga, Gabung ke Partai Golkar?

Zumi Zola Temui Airlangga, Gabung ke Partai Golkar?

NASIONAL
KPK Titipkan 2 Mobil Rafael Alun di Polresta Solo

KPK Titipkan 2 Mobil Rafael Alun di Polresta Solo

NASIONAL
KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

NASIONAL
KPK Ungkap Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp 100 Miliar

KPK Ungkap Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp 100 Miliar

NASIONAL

BERITA TERKINI

Ibrahimovic: Inter Milan Tim Terbaik di Italia

SPORT 1 jam yang lalu
1049022

Kampung Wisata Purbayan Masuk 75 Besar ADWI 2023

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049062

Mengintip Uang Real Saudi, Terkecil Rp 40 dan Terbesar 500 SR Setara Rp 2 Juta

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049065

Ditinggal Benzema, Madrid Lirik Harry Kane

SPORT 3 jam yang lalu
1049078

Jemaah Demensia dari Majalengka Viral di Pesawat Ternyata Biasa Kasih Makan Ayam

NASIONAL 4 jam yang lalu
1049096

1 Tewas dalam Carok Massal, Suasana Bangkalan Masih Mencekam

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049095

Petugas Kesehatan Periksa Sampel Makanan Calhaj di Dapur Umum Asrama Haji Sukolilo Surabaya

NASIONAL 4 jam yang lalu
1049094

2 Kelompok Bentrok, Jalan Taman Siswa Yogyakarta Mencekam

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049093

Keren! Mahasiswa Unesa Ciptakan Inovasi Bed Pasien Otomatis

NASIONAL 4 jam yang lalu
1049091

Ganjar Pranowo Beri Contoh Proses Kreatif kepada Gen Z dan Milenial

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1049090
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon