Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah isu yang beredar bahwa lembaga parlemen lewat Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berusaha mengarahkan supaya ada revisi undang-undang (UU) KPK. Dibantah juga bila ada beberapa versi draf kesimpulan dan rekomendasi.
"Tak ada, itu mengarang. Tak ada kesimpulan yang mengarah pada revisi UU," kata Bambang Soesatyo, Selasa (30/1).
Dijelaskannya, saat ini kesimpulan dan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK tingga menunggu penyusunan redaksional. Besok, direncanakan para anggota Pansus akan bertemu untuk bicara lebih detil. Pada waktunya, laporan sementara akan disampaikan ke seluruh fraksi di DPR. Termasuk kepada fraksi yang tak mengikutsertakan anggotanya di Pansus.
"Agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi, pandangan, dan tambahannya," imbuhnya.
Dari situ, setelah disusun ulang dengan berbagai masukan yang ada, draf akan disampaikan ke KPK RI. Diharapkan, pada 12 Februari, saat paripurna penutupan masa sidang, isu itu bisa tuntas.
Kata Bambang, walau suara fraksi-fraksi beragam, namun semuanya berada dalam satu arus. Bahwa KPK tak boleh dilemahkan, walau harus ada perbaikan yang dilakukan melalui rekomendasi Pansus nantinya. "Saya kira ini juga akan membantu pimpinan KPK untuk melakukan perbaikan ke dalam," katanya.
"Kabarnya ada rekomendasi soft dan hard?" tanya wartawan.
"Tak ada itu. Mengarang itu," jawab Bambang.
Sumber: BeritaSatu.com