Senin, 5 Juni 2023

Gubernur Jambi Dikabarkan Jadi Tersangka, Mendagri: Tunggu Keputusan Resmi KPK

Carlos KY Paath / CAH
Kamis, 1 Februari 2018 | 10:42 WIB

Jakarta – Gubernur Jambi, Zumi Zola dikabarkan telah menyandang status tersangka kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018. Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai informasi tersebut.

“Terkait tersangka KPK kepada kepala daerah gubernur dan bupati, prinsipnya saya menunggu keputusan resminya dulu oleh KPK,” demikian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi kabar penetapan tersangka Zumi, Kamis (1/2).

Pada Rabu (31/1), KPK menerjunkan tim untuk menggeledah rumah dinas Zumi di Jambi. KPK pernah memeriksa Zumi sebanyak dua kali yaitu pada 5 Januari dan 22 Januari 2018.

“Apa pun, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan,” tegas Tjahjo.

Advertisement

Seperti diberitakan, KPK mengamankan uang senilai Rp 4,7 miliar dalam kasus suap itu melalui operasi tangkap tangan. Sejumlah pihak telah ditetapkan tersangka antara lain Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jambi EWM (Erwan Malik), Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ARN (Arfan), serta Asisten Daerah III Provinsi Jambi SAI (Saifudin). Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN SUP (Supriyono) juga dijadikan tersangka.

Supriyono selaku pihak yang diduga penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pemberi suap yakni Erwan, Arfan, dan Saifudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sumber: Suara Pembaruan

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Titipkan 2 Mobil Rafael Alun di Polresta Solo

KPK Titipkan 2 Mobil Rafael Alun di Polresta Solo

NASIONAL
KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

NASIONAL
KPK Ungkap Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp 100 Miliar

KPK Ungkap Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp 100 Miliar

NASIONAL
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

NASIONAL
Hakim Agung Prim Haryadi Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MA

Hakim Agung Prim Haryadi Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MA

NASIONAL
KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Kasus Rafael Alun

KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Kasus Rafael Alun

NASIONAL

BERITA TERKINI

Ada Nasi Uduk, Soto, hingga Serabi di Makkah, Penjualnya Asal Myanmar

NASIONAL 43 menit yang lalu
1049037

Ibrahimovic: Inter Milan Tim Terbaik di Italia

SPORT 2 jam yang lalu
1049022

Kampung Wisata Purbayan Masuk 75 Besar ADWI 2023

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049062

Mengintip Uang Real Saudi, Terkecil Rp 40 dan Terbesar 500 SR Setara Rp 2 Juta

NASIONAL 4 jam yang lalu
1049065

Ditinggal Benzema, Madrid Lirik Harry Kane

SPORT 4 jam yang lalu
1049078

Jemaah Demensia dari Majalengka Viral di Pesawat Ternyata Biasa Kasih Makan Ayam

NASIONAL 5 jam yang lalu
1049096

1 Tewas dalam Carok Massal, Suasana Bangkalan Masih Mencekam

NUSANTARA 5 jam yang lalu
1049095

Petugas Kesehatan Periksa Sampel Makanan Calhaj di Dapur Umum Asrama Haji Sukolilo Surabaya

NASIONAL 5 jam yang lalu
1049094

2 Kelompok Bentrok, Jalan Taman Siswa Yogyakarta Mencekam

NUSANTARA 5 jam yang lalu
1049093

Keren! Mahasiswa Unesa Ciptakan Inovasi Bed Pasien Otomatis

NASIONAL 5 jam yang lalu
1049091
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon