Jakarta - Mengantisipasi dini perdagangan manusia di luar negeri, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Jawa Timur memperketat pemberian paspor. Mengingat berdasarkan data ada sembilan pemohon di wilayah kabupaten tersebut ditolak Imigrasi setempat saat mengurus izin kunjungan ke luar negeri diduga rawan korban sindikat internasional.
Dirjen Imigrasi Roni F Sompie membenarkan adanya pengetatan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Menurut Roni, Kepala Imigrasi Kelas II Blitar Mohamad Arkam telah menindaklanjuti dengan tidak akan memberi kelonggaran sedikitpun dalam pengurusan paspor.
"Setiap pemohon dipastikan mengikuti proses wawancara dan penelitian berkas administrasi secara ketat," ujar Roni kepada Suara Pembaruan, Jumat (30/3) sore. Dijelaskan tentang sembilan pemohon yang ditolak sejak Januari hingga saat ini.
Hal tersebut terkait praktik perdagangan manusia dengan modus pengiriman tenaga kerja menjadi perhatian pemerintah. Lebih dari itu siasat sindikat ini mengincar calon tenaga kerja baru yang tidak punya pengetahuan dan pengalaman bekerja di luar negeri. Karena itu Imigrasi memastikan setiap calon TKI yang tak memenuhi syarat akan dihentikan pengurusan paspornya.
Di antara langkah pihak Kantor Imigrasi Kelas II Blitar ini untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia yakni dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemohon dengan menggandeng pihak kepolisian.
Selain itu terobosan tersebut guna pencegahan pemberangkatan calon tenaga kerja yang tak prosedural. Pengetatan ini dilakukan bukan untuk menghalangi kesempatan bekerja, tetapi justru melindungi mereka dari sindikat perdagangan manusia.
Sementara itu Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan jika kegiatan bersama antara Polri dan Imigrasi memang cukup bagus.
”Hal ini merupakan langkah yang baik kerja sama antara Polri dan Imigrasi terlebih memberikan edukasi dan pelajaran yang baik untuk pemohon paspor, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia," kata Kapolres.
Menurut Adewira tujuan edukasi ini mempunyai harapan agar lebih mampu melindungi tenaga kerja Indonesia dari potensi kejahatan maupun penganiayaan yang masih sering terjadi.
Kegiatan ini juga wujud komitmen Polri dan Imigrasi target memberantas human traficking, dengan pencegahan ini tidak ada penindakan saja namun juga memberikan edukasi, Polri, Kemntrans, dan Imigrasi.
Sumber: Suara Pembaruan