ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Menkes Beri Penghargaan ke 11 Kepala Daerah

Penulis: Dina Manafe | Editor: FMB
Kamis, 31 Mei 2018 | 12:42 WIB
Area larangan merokok.
Area larangan merokok. (Antara)

Jakarta - Hari ini, Kamis (31/5), seluruh dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Di Indonesia, Menteri Kesehatan Nilai Djuwita Moeloek memberikan penghargaan kepada 11 kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota karena memiliki kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Kantor Kemkes, siang ini.

Sampai tahun ini, KTR atau area yang dinyatakan bebas dari asap rokok telah diterapkan di 19 provinsi dan 309 kabupaten/kota. Kebijakan KTR ini diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perka) dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.

Namun, dari banyaknya kepala daerah yang memiliki kebijakan KTR, tidak semuanya konsisten untuk melaksanakannya. Ada 11 daerah yang dinilai tidak hanya buat kebijakan di seluruh daerahnya, tapi juga melaksanakannya dengan baik dan konsisten. Untuk mereka dengan implementasi KTR terbaik ini, Menkes memberikan penghargaan Pastika Parama. Ke-11 daerah tersebut, ialah Provinsi Bali, Provinsi Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lampung), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo (Jawa Timur), Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kabupaten Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau).

Dalam kesempatan ini, Kementerian Kesehatan juga memberikan penghargaan Paramesti dan Pastika Parahita kepada 104 daerah. Penghargaan Paramesti diberikan kepada 43 provinsi, kabupaten, dan kota yang telah memiliki kebijakan baik berupa peraturan gubernur, bupati maupun walikota tentang KTR. Sedangkan penghargaan Pastika Parahita diberikan kepada 62 provinsi, kabupaten dan kota yang telah memiliki peraturan daerah tentang KTR.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya Menkes mengatakan, dibutuhkan dukungan dan peran aktif pemda untuk menerapkan KTR di wilayah masing-masing. Selain pimpinan daerah, Menkes juga berharap seluruh masyarakat bersama-sama melindungi generasi muda dari paparan asap rokok dan menghindarkan mereka dari perilaku atau kebiasaan yang mengancam kesehatannya, salah satunya merokok.

Pasalnya, kata Menkes, anak- anak selalu mengamati dan meniru perilaku orangtua, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Mereka melihat, mendengar dan belajar. Karenanya orang dewasa harus memberikan contoh dan panutan bagi anak-anak dan remaja untuk berperilaku hidup sehat.

"KTR mengatur perilaku merokok tidak dilakukan di sembarangan tempat, sehingga paparan asap tidak berdampak terhadap kelompok rentan, yakni anak, remaja, dan ibu hamil," kata Menkes.

Dengan KTR anak anak tidak dapat melihat atau mencontohi secara langsung, sehingga akan mereduksi potensi meniru perilaku. Dengan demikian diharapkan anak dan remaja akan terhindar dari role model yang salah.

KTR adalah ruangan atau area yang dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau. KTR ini meliputi, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.



Sumber: Suara Pembaruan

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gara-gara Rokok, Anak Bunuh Bapak Kandung

Gara-gara Rokok, Anak Bunuh Bapak Kandung

NUSANTARA
Peredaran Rokok Ilegal di Cirebon Masih Marak

Peredaran Rokok Ilegal di Cirebon Masih Marak

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Preview Real Madrid vs Las Palmas, Los Blancos Berusaha Kembali ke Jalur Kemenangan

SPORT 3 menit yang lalu
1069015

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

NASIONAL 9 menit yang lalu
1069014

Pukau Juri di Final America's Got Talent 2023, Putri Ariani Bawakan Lagu Elton John

LIFESTYLE 16 menit yang lalu
1069013

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,38 Persen, Bertengger di Level 6.950

EKONOMI 17 menit yang lalu
1069012

Google Rayakan Ulang Tahun ke-25, Lahir dari Kamar Asrama Dua Mahasiswa

OTOTEKNO 17 menit yang lalu
1069011

Video: Tak Bisa UTS, Siswa Tega Bacok Guru

MULTIMEDIA 20 menit yang lalu
1069002

Thailand Salip Indonesia di Klasemen Medali Asian Games

SPORT 26 menit yang lalu
1069010

Remaja Putri Nekat Menculik Anak untuk Cari Perhatian Mantan Pacar

MEGAPOLITAN 32 menit yang lalu
1069009

Kejagung Bakal Panggil Dito Ariotedjo soal Aliran Dana Rp 27 M?

NASIONAL 37 menit yang lalu
1069008

Keluarga Siswi SD Korban Colok Mata Serahkan Nama Pelaku ke Polisi

NUSANTARA 41 menit yang lalu
1069007
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT