Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan mengatakan pencegahan korupsi di lembaga pemasyarakatan (lapas) akan diupayakan dengan masuknya tim pencegahan KPK yang menangani seluruhnya secara terintegrasi.
Hal tersebut bertujuan agar pembenahan di lapas bisa dilakukan seluruhnya. Tidak hanya kepada personalnya saja, tetapi juga masuk ke anggaran dan fasilitas-fasilitasnya.
"Termasuk fasilitas-fasilitasnya, termasuk juga sistemnya karena kami sudah melakukan dua atau tiga kajian litbang pencegahan," ujar Basaria dalam Rapat Dengar Pensapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR, Senin (23/7).
Ia mengatakan, di satu sisi, persoalan anggaran untuk itu menjadi problem. Namun adanya kejadian transaksi jual beli sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung tersebut, pihaknya sepakat dan meyakini pencegahan tersebut akan lebih mudah.
Pihaknya pun akan segera membicarakan hal ini untuk realisasinya. Sebab, tidak hanya KPK saja, tetapi pihak lapas dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) juga harus terlibat secara menyeluruh.
"Dan tim pencegahan kami sudah dikoordinasikan dengan deputi, sudah siap dan dalam waktu dekat. Kami akan ke sana," katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya pencegahan juga lebih baik dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), karena hampir seluruh yang dilakukan KPK itu berupa pencegahan. OTT yang dilakukan pun, berdasarkan ukurannya masih terbilang kecil jumlahnya. Dalam satu bulan, yang terkena OTT tidak sampai lima orang.
"Pencegahan ini sudah bahkan sudah dibagi sangaf detil dibagi 9 wilayah korsup pencegahan dan didata. Hampir semua yang di-OTT itu sudah dilakukan pendekatan melakukan pencegahan. Jadi tidak ada yang ujug-ujug OTT," katanya.
Ia mengatakan, upaya paling efektif dalam pencegahan, salah satunya dengan
tindakan represif berupa OTT. [D-14]
Sumber: Suara Pembaruan