Besok, PPP Keluarkan Surat PAW Anggota DPRD Malang
Jumat, 7 September 2018 | 12:50 WIB

Jakarta - PPP akan mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kadernya yang tersandung korupsi APBD Kota Malang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.
"Paling lambat besok kami DPP PPP akan mengeluarkan surat persetujuan untuk PAW itu karena menurut AD ART itu memang harus disetuju oleh DPP. Kami akan keluarkan hari ini, paling lambat besok sehingga Senin itu bisa diproses PAW-nya," ujar Arsul di Gedung DPR, Jumat (7/9).
Ia mengatakan, DPP PPP sudah meminta kepada DPW Jawa Timur dan DPC PPP Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Malang. Termasuk juga koordinasi dengan pihak eksekutif pejabat wali kota setempat dan di tingkat provinsi yaitu gubernur.
"Karena kan SK anggota DPRD itu dari gubernur. Nah jadi ternyata hasil konsultasinya positif, tadi malam kami dilaporkan bahwa partai-partao lain punya tone yang sama untuk mempercepat proses PAW bagi anggota-anggota DPRD yang sudah ditahan oleh KPK," katanya.
Tujuannya adalah karena situasi dan kondisi yang di luar kebiasaan sehingga agar pemerintahan di Kota Malang tidak lumpuh, terutama hal-hal yang memerlukan persetujuan DPRD, PAW pun harus segera dilaksanakan. Contohnya, terkait dengan pelayanan publik atau kepentingan publik.
Seperti diketahui sebanyak 41 orang anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK karena berhubungan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 serta APBD 2019.
Sumber: Suara Pembaruan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mobil CRV Tabrak Nenek Pedagang Nasi Uduk di Perumahan Metland Cileungsi
1
Jokowi: Perbedaan Pilihan itu Wajar, Mau Milih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan
2
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin