Jakarta - Mayoritas masyarakat masih menilai tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi. Hal ini setidaknya berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada periode 8-24 Oktober 2018.
Dari 2.000 responden yang dipilih secara acak, sebanyak 52 persen responden menilai korupsi mengalami peningkatan. Sebanyak 21 persen responden menilai tingkat korupsi menurun, 24 persen responden menilai tidak mengalami perubahan dan 3 persen responden lainnya mengaku tidak tahu.
"Saat ini mayoritas warga menilai bahwa tingkat korupsi mengalami peningkatan," kata Peneliti Senior LSI, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12).
Meski demikian, Burhanuddin menegaskan, dibanding dengan tren korupsi dalam dua tahun terakhir, persepsi terhadap korupsi mengalami penurunan. Data tren diperoleh dari hasil survei nasional yang dilakukan oleh CSIS pada 2016 dan Polling Center pada 2017.
"Dari 70 persen pada 2016 menjadi 52 persen pada tahun ini," jelasnya.
Dipaparkan, penurunan persepsi ini berkaitan dengan pengetahuan masyarakat mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga. Sebanyak 81 persen responden mengaku mengetahui adanya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Dari jumlah tersebut sebanyak 85 persen menilai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK efektif. Sementara sebanyak 76 persen responden mengetahui upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan presiden. Dari jumlah tersebut sebanyak 52 persen diantaranya menilai efektif upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden.
"KPK paling banyak dikenal sebagai lembaga yang melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi dan paling banyak dinilai efektif dalam melakukannya dari yang mengetahuinya. Lembaga-lembaga lain sudah mulai diketahui upayanya untuk mengatasi korupsi meski belum sangat luas warga yang tahu," katanya.
Survei ini dilakukan pada 8-24 Oktober 2018 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 19 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Jumlah sampel ditetapkan sebanyak 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error sekitar lebih kurang 2,2% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sumber: Suara Pembaruan