Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kedelapan tersangka dari pihak swasta dan pejabat Kementerian PUPR.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan di Kantor KPK, Jakarta, Ahad (30/12) dinihari, peningkatan status setelah pemeriksaan secara intensif.
OTT KPK kali ini terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum di daerah bencana, yakni di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Dua daerah itu belum lama ini terdampak gempa dan tsunami.
Sebelumnya KPK mengamankan 21 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari 21 orang, akhirnya KPK menaikan status 8 orang menjadi tersangka. Empat tersangka merupakan pejabat Kementerian PUPR dan empat lainnya dari pihak swasta.
KPK menyita uang sebesar lebih dari Rp 3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan US$ 3.200.
Lihat video:
[youtube]https://www.youtube.com/watch?v=NfpPDiKlhmM[/youtube]
Sumber: BeritaSatu TV