Sabtu, 25 Maret 2023

Kasus Prostitusi Online Melibatkan 45 Artis

Ahmad Salman / AIS
Senin, 7 Januari 2019 | 18:49 WIB

Surabaya - Diduga ada 45 oknum artis dan 100 oknum model majalah dewasa di bawah managemen prostitusi online yang tengah beredar. Berdasar hasil pemeriksaan saksi dan tersangka tarif yang dipatok berjumlah Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Demikian disampaikan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan dalam keterangan pers di Surabaya, Senin (7/1).

Dari dua hari penyidikan terhadap dua mucikari, TN dan ES telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online.

Luki menambahkan pengguna jasa prostitusi artis bukan hanya dari kota besar. Namun juga banyak permintaan dari luar negeri.



Sumber: BeritaSatu TV

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034511
1034508
1034509
1034506
1034507
1034504
1034503
1034505
1034501
1034502
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon