Surabaya, Beritasatu.com - Seorang laki-laki penumpang pesawat udara berinisial SP, warga Bukit Pakis Utara, Kota Surabaya, yang baru turun dari pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan, transit di Singapura dan kemudian melanjutkan penerbangan ke Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, harus berurusan dengan petugas security bandara, Sabtu (23/2/2019) malam. Dari koper yang dibawanya, didapati ratusan butir amunisi aktif dari berbagai jenis senjata api yang dikemas sedemikian rupa hingga nyaris lolos dari pemindaian Sinar X.
“Petugas security Bandara Juanda Surabaya yang semula curiga, langsung membongkar koper SP dan menemukan lima bungkus mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam keterangan persnya di Mapolda Jatim, Senin (25/2/2019). Menurut dia, ada lima bungkus berbalut isolasi warna putih, setelah dibongkar berisi total 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian spare parts senjata api yang dibawanya secara terpisah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SP dalam penerbangan itu bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan Sip, yang semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia (WNI). Mereka mengaku pulang dari liburan dari Oregon, Amerika Serikat (AS). Dari negeri itu ratusan proyektil senjata api berbagai jenis itu diperoleh. SP dalam pemeriksaan petugas sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor: 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri.
“Hingga kini, proses penyelidikan pun masih berlangsung,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera sambil memastikan, ratusan amunisi proyektil dan beberapa bagian senjata api yang dibawa SP masuk ke Indonesia itu adalah ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat izin membawa dan mengimpor senjata api ke Indonesia.
Sumber: Suara Pembaruan