Jakarta, Beritasatu.com -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beserta organisasi kepemudaan, Kamis (28/2/2019).
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan di Jakarta, (Selasa (26/2/2019) mengatakan, awalnya penyidik memanggil keduanya pekan lalu. Namun karena ada permohonan penundaan, maka pemanggilan dijadwal ulang pada pekan ini. "Kita jadwalkan ulang Minggu ini, Kamis. Kemarin enggak datang, dipanggil lagi Minggu ini," ujar Bhakti.
Dikatakan, belum diketahui apakah keduanya akan memenuhi panggilan, Kamis (28/2/2019) mendatang. Namun, diharapkan pihak yang dipanggil bisa hadir untuk dimintai keterangannya.
Penyidik juga telah memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Penyidik mengajukan 12 pertanyaan baru kepada Dahnil, termasuk mengkonfirmasi keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 2 miliar, terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta organisasi kepemudaan.
Penyidik telah menaikkan status kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran itu, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara.
Penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kasus ini, seperti Abdul Latif dari Kemenpora, Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah, Safarudin dari GP Ansor, termasuk Dahnil Anzar.
Sumber: BeritaSatu.com