Senin, 5 Juni 2023

Ini Sisi Positif PPDB Zonasi Menurut KPAI

Maria Fatima Bona / FMB
Kamis, 20 Juni 2019 | 10:06 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bidang Pendidikan, Retno Listyarti  mengapresiasi pemerintah terkait kebijakan Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi karena tujuannya untuk memberi akses pendidikan yang berkeadilan bagi masyarakat, upaya pemerataan mutu pada semua satuan pendidikan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Retno menuturkan, skema zonasi mendekatkan anak dengan rumah dan sekolah sehingga membantu proses tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak tidak akan jajan sembarangan karena kedekatan jarak rumah, orang tua dapat mengantar makan siang yang sehat untuk pemenuhan gizi.

“Skema zonasi ini perlu diapresiasi karena KPAI memandang bahwa sistem zonasi justru sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Sistem ini membuat hemat karena ke sekolah bisa naik sepeda atau jalan kaki, anak tidak terlalu lelah di jalan dan cukup beristirahat, pencernaan sehat karena sempat sarapan dan bisa diantarkan makan siang oleh keluarganya, menghindari kekerasan karena teman main anak di rumah dan di sekolah sebagian besar sama dan orangtuanya saling mengenal,” kata Retno pada diskusi publik bertema “ Kebijakan PPDB dan Rotasi Guru Dengan Sistem Zonasi Sebagai Upaya Pemerataan Kualitas Pendidikan Dalam Persfektif Kepentingan Terbaik Bagi Anak” di gedung KPAI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Selanjutnya, Retno menambahkan, dengan jarak sekolah yang dekat, ruang lingkup pertemanan anak diketahui orangtua. Sebab, teman sekolah dan teman mainnya sama. Hal ini mengurangi risiko tawuran.

Advertisement

Untuk itu, Retno berharap skema zonasi ini tetap dijalankan dan pemerintah daerah (pemda) untuk segera meratakan sarana dan prasarana, pemerataan pendidik berkualitas, dan sebagainya sehingga sekolah yang dianggap unggulan dan favorit lambat laun akan berubah. Semua sekolah harus unggul dan berkualitas.

Menurut Retno, kondisi saat ini, masyarakat Indonesia masih memiliki penolakan tinggi terhadap kebijakan PPDB sistem zonasi menjadi tugas pemda maupun pemerintah pusat untuk mengedukasi masyarakat terkait perlunya sistem zonasi ini untuk memeratakan kualitas pendidikan.

“Perbaikan sistem harus terus dilakukan, untuk itu sosialisasi PPDB harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, agar masyakat teredukasi dan paham juknis PPDB di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, Retno juga mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan KPAI dua tahun terakhir ini, permasalahan PPDB sistem zonasi terjadi karena sebagai sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan, sementara banyak daerah yang pembagian zonasi pada awalnya didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.

Minimnya sekolah negeri tersebut membuat calon siswa tidak terakomodasi karena tidak bisa mendaftar ke sekolah manapun. Sementara ada sekolah yang kekurangan siswa karena letaknya jauh dari permukiman penduduk.

“KPAI mengaprsiasi pemerintah daerah yang mulai menambah jumlah sekolah negeri di wilayahnya, terutama wilayah yang sebelumnya tidak ada atau ada tetapi tidak mampu menampung banyaknya siswa yang ingin mengakses sekolah negeri. Misalnya pemerintah Kota Bekasi yang membuat tujuh SMPN baru, yaitu SMPN 50, 51, 52, 53, 54, 55 dan 56. Namun, kebijakan penambahan jumlah sekolah negeri berpotensi membuat banyak sekolah swasta kekurangan siswa. Hal ini yang perlu diantisipasi,” pungkas mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta itu.

Menurut dia, jumlah sekolah negeri yang tidak merata di setiap kecamatan maka daerah membuat kebijakan menambah jumlah kelas dengan sistem dua shift yaitu pagi dan siang, dampaknya banyak sekolah swasta di wilayah tersebut kekurangan peserta didik. “Dikhawatirkan, kalau tidak dipikirkan maka sekolah akan tutup. Di DKI Jakarta, pada 2016 pemprov berencana membeli sekolah-sekolah swasta itu dengan APBD agar mayoritas anak Jakarta bisa mengakses sekolah gratis di negeri,” ujarnya.



Sumber: Suara Pembaruan

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPAI Dorong Polisi Beratkan Hukuman Pelaku Persetubuhan Anak di Sulteng

KPAI Dorong Polisi Beratkan Hukuman Pelaku Persetubuhan Anak di Sulteng

NUSANTARA
Retno Listyarti : Dalam Aturan Tertulis, AG Bisa Ditahan Aparat

Retno Listyarti : Dalam Aturan Tertulis, AG Bisa Ditahan Aparat

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Udinese vs Juventus: Bianconeri Menang tetapi Gagal Finis 6 Besar

SPORT 43 menit yang lalu
1049110

Menabung 25 Tahun, Kakek Penjual Kipas Bambu Akhirnya Naik Haji

NUSANTARA 48 menit yang lalu
1049109

Menhan Tiongkok Sebut Perang dengan AS Bakal Datangkan Bencana Dunia

INTERNASIONAL 50 menit yang lalu
1049092

Kompak, Ganjar dan Erick Thohir Terbangkan Lampion Bersama di Borobudur

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1049108

Zlatan Ibrahimovic Umumkan Pensiun

SPORT 1 jam yang lalu
1049107

Tawuran Jogja Usai, Polda DIY Pastikan Situasi Terkendali

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049106

Peter Gontha Beri Kode Bintang Tamu Java Jazz Tahun Depan

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1049105

Top News: Asal Mula Kampung Buddha di Ponorogo hingga Daftar Orang Kaya di Indonesia

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049104

Jelang Iduladha, Pemprov Kepri Pastikan Kebutuhan Sapi Kurban Cukup

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049103

Ratusan Pelaku Tawuran Jogja Ditangkap

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049102
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon