ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penghayat Kepercayaan Dapat Resmi Menikah, PSI Puji Jokowi

Penulis: Yustinus Paat | Editor: WM
Kamis, 25 Juli 2019 | 20:29 WIB
Pengurus dan kader PSI bersama Komunitas penghayat kepercayaan di Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (24/2).
Pengurus dan kader PSI bersama Komunitas penghayat kepercayaan di Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (24/2). (beritasatu.com / yustinus paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memuji langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 2019 yang mengakui pernikahan penghayat kepercayaan sehingga pernikahan mereka dapat dicatat oleh negara.

PP 40/2019 merupakan revisi PP sebelumnya tentang Administrasi Kependudukan yang dikeluarkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam PP terbaru ini, penghayat kepercayaan dapat melakukan pernikahan di depan pemuka penghayat kepercayaan dan mencatatkan pernikahannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota. Dengan pencatatan ini, penghayat kepercayaan bisa memperoleh akta perkawinan yang diakui oleh negara

Juru Bicara PSI, Sigit Widodo menilai, penerbitan PP ini menghilangkan diskriminasi yang selama ini dialami oleh penghayat kepercayaan.

“Selama lebih dari 40 tahun penghayat kepercayaan didiskriminasi dan tidak dapat mencatatkan perkawinannya secara resmi karena harus menikah berdasarkan salah satu agama yang diakui oleh negara,” ujar Sigit, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

ADVERTISEMENT

Akibat diskriminasi ini, menurut Sigit, penghayat kepercayaan tidak dapat mendapatkan layanan kependudukan seperti Warga Negara Indonesia lainnya. Selama puluhan tahun, kata dia, penghayat kepercayaan tidak bisa menikah secara resmi, sehingga tidak dapat memiliki KTP dan Kartu Keluarga sebagaimana mestinya.

“Sangat menyedihkan, anak-anak mereka tidak dianggap sebagai anak dari perkawinan yang sah, dan muncul masalah-masalah berantai lainnya,” tandas Sigit.

Sigit mengatakan, diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan ini akhirnya memaksa banyak pemeluknya memilih berpura-pura memeluk suatu agama yang diakui oleh negara.

“Padahal mereka sudah memeluk kepercayaan itu turun-temurun selama ribuan tahun, jauh sebelum agama-agama yang diakui negara masuk ke Nusantara,” terang Sigit.

Karena itu, tutur Sigit, PSI memuji Jokowi yang telah menghilangkan diskriminasi puluhan tahun tersebut. Menurut Sigit, masih banyak diskriminasi jenis lain yang dialami oleh penghayat kepercayaan.

“Banyak orang yang tidak menilai kepercayaan mereka sebagai budaya luhur bangsa, malah melecehkan dan menganggap mereka terbelakang, percaya takhayul, atau melawan agama” kata Sigit.

Namun, masih menurut Sigit, dengan dikeluarkannya PP 40/2019 ini setidaknya negara tidak lagi ikut melakukan diskriminasi pada penghayat kepercayaan. PSI menurut Sigit selalu berjuang untuk melawan diskriminasi dan intoleransi, termasuk kepada penghayat kepercayaan.

“Biarkanlah mereka menjalankan kepercayaan-kepercayaan yang diyakininya tanpa ada diskriminasi. Ini bagian dari kebinekaan bangsa yang harus kita jaga bersama,” katanya.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menganut Penghayat Kepercayaan, Siswa SDN Jomin Barat 2 Cikampek Jadi Korban Bullying Guru

Menganut Penghayat Kepercayaan, Siswa SDN Jomin Barat 2 Cikampek Jadi Korban Bullying Guru

NUSANTARA

BERITA TERKINI

IMI: Sirkuit Mandalika untuk MotoGP, Jadi Kehormatan Indonesia

SPORT 2 menit yang lalu
1070013

Pertemuan Mega-Kaesang, Sekjen PDIP Terima Surat dari PSI

NASIONAL 16 menit yang lalu
1070012

PSI Masih Cari Waktu Kaesang Bertemu dengan Ketum PDIP Megawati

NASIONAL 26 menit yang lalu
1070011

Selain Beras, Waspadai Kenaikan Harga Komoditas Pangan Ini

EKONOMI 33 menit yang lalu
1070010

Heboh, Jenazah Pria Terapung-apung di Laut Balikpapan

NUSANTARA 34 menit yang lalu
1070009

Pria Ditusuk Saat Salat Berjemaah di Nganjuk

NUSANTARA 43 menit yang lalu
1070008

Kasus Tewasnya Brigadir Setyo, Polri: Hasil Analisis CCTV Tak Ada Orang Lain yang Masuk

NASIONAL 50 menit yang lalu
1070007

Transaksi E-Commerce di TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober

OTOTEKNO 59 menit yang lalu
1070006

Alvaro Mati Batang Otak, Polisi Pastikan Panggil RS Kartika Husada

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1070005

Ammar Zoni Akan Segera Bebas dan Berencana Kembali ke Dunia Hiburan

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1070004
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT