Jakarta, Beritasatu.com - Untuk membangun komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, terutama dalam kaitannya untuk meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan sosiialisasi Peran BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara, Senin (5/8/2019) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dihadiri 200 peserta ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemahaman para pemangku kepentingan BPK terhadap keberadaaannya sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Selain itu diharapkan melalui sosialisasi ini BPK dapat memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan mengenai pentingnya fungsi pengawasan pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan tujuan negara.
Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis yang hadir sebagai pembicara utama dalam sosialisasi ini mengatakan sejak Indonesia merdeka kedudukan BPK telah ada di dalam Undang-undang Dasar 1945. Para pendiri bangsa melihat bahwa yang memiliki kekuasaan akan cenderung melakukan penyimpangan, maka berdasarkan teori trias politica diperlukan sebuah lembaga dalam ranah pengawasan, yaitu legislatif atau DPR dan secara teknis dilakukan oleh BPK untuk mengawasi pemerintah atau eksekutif.
Hampir semua pemerintah daerah di Indonesia telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK akan tetapi opini tersebut merupakan pencapaian minimum dari pengelolaan keuangan negara atau daerah. Tujuan akhir dari pengelolaaan keuangan negara adalah menjadikan masyarakat Indonesia sejahtera.
Selama 19 tahun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat sampai lebih 800%, akan tetapi angka kemiskinan hanya turun 45%. Hal ini menunjukan seolah-olah tidak ada hubungan antara peningkatan anggaran dan penurunan angka kemiskinan.
“Tanggung jawab keuangan negara bukan hanya kesesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accountability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibility)," kata Harry Azhar Azis.
Selain Anggota VI BPK, hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi ini Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mz Amirul Tamim, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Hermanto, dan dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Kendari, sekretaris OPD Kota Kendari, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, camat dan sekretaris camat serta lurah se-Kota Kendari.
Sumber: http://www.bpk.go.id