Dua Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Polisi Bikin Laporan
Jakarta, Beritasatu.com - Dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly, korban kericuhan aksi unjuk rasa, mengadukan dugaan tindakan represif oknum aparat kepolisian, ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019) hari ini.
Keduanya, diduga mengalami penganiayaan di sekitar Jakarta Convention Centre (JCC), ketika mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, di kawasan Gedung DPR/MPR, Selasa 24 September 2019 lalu.
Gusti Aji membuat laporan dengan nomor: STPL/44/X/REN/4.1.1/Subbagyanduan, sementara Yoverly menjadi saksi.
Ketua BEM FH Unkris Hanifiansyah mengatakan, pihaknya membuat laporan aduan agar oknum terduga pelaku penganiayaan dapat diberi sanksi tegas.
"Tujuan kami, mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya kita karena nggak tahu dari mana, satuan mana," ujar Hanifiansyah, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
Dikatakan Hanifiansyah, kedua korban didampingi pihak BEM Unkris membuat laporan aduan dengan menyertakan foto-foto.
"Buat laporan ini, kedua korban datang ke Propam. Ada foto. Kalau visum sampai saat ini belum menyertakan, baru keterangan. Pelapornya langsung korban," ungkapnya.
Sementara itu, anggota BEM Unkris Hafid Rafi menjelaskan, kronologi peristiwa dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian, itu bermula ketika sekitar 1.000 mahasiswa Unkris bergabung dengan mahasiswa lain menggelar aksi unjuk rasa, di kawasan Gedung DPR. Massa Unkris kemudian berkumpul di dekat jembatan layang Ladogi.
"Kita pas mau membubarkan diri, ada bom molotov, massa aksi pecah. Ada yang ke JCC, ada yang ke RS Mintohardjo. Teman kami dua orang ini karena panik kena gas air mata, mereka melompat ke JCC bagian belakang," katanya.
Hafid melanjutkan, ketika keduanya berada di belakang pagar JCC, ternyata ada sekelompok aparat polisi. Menurut kesaksian korban, mereka sempat diancam mau ditembak kakinya kalau melarikan diri.
"Akhirnya disuruh polisi itu jalan jongkok sampai gerbang JCC itu. Di sana sudah ramai oknum polisi, itu langsung dipukuli. Salah satunya sampai otaknya bengkak si Yoverly, satu lagi Aji itu dipukuli pakai popor senjata sampai ada tiga-empat jahitan di kepala. Kalau Gusti Aji itu dirawat di RS Mintohardjo, lima hari. Yoverly, kurang lebih seminggu, di RS Pasar Rebo," jelasnya.
Cerita 2 Korban Mahasiswa
Kericuhan aksi unjuk rasa, tanggal 24 September 2019, menyisakan trauma mendalam buat Gusti Aji dan Yoverly.
Gusti Aji menceritakan, pada saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh, dirinya dan Yoverly terpisah dari rombongan mahasiswa Unkris. Mereka masuk ke dalam area JCC karena ingin menghindari pedasnya efek gas air mata.
"Kejadiannya di JCC, kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman. Kami berdua terpisah, lalu kabur ke sana supaya dapat udara yang tidak kena gas air mata. Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari nanti saya mau ditembak kaki saya. Saya turutin saja kata-kata dia. Kita disuruh jalan jongkok, dia memanggil teman-temannya untuk menghajar kami," kata Gusti Aji.
Gusti Aji menambahkan, ada belasan oknum anggota yang melakukan pemukulan terhadap mereka dan beberapa mahasiswa lainnya.
"Yang pukul belasan. Seragam semua. Pakai rompi, pakai tutup kepala, masker cuma kelihatan matanya saja. Langsung dipukul. Ada yang baru datang, lari, langsung pukul kita. Dihajar," terangnya.
Menurut Gusti, suasana ketika itu sangat chaos, banyak gas air mata, sehingga dia berlari menyelamatkan diri.
"Sebetulnya saya sudah jelasin ke polisi yang melihat saya di awal itu. Saya cuma numpang ngumpet doang om, ada gas air mata. 'Sudah kamu jalan jongkok' katanya begitu. Lumayan lama (dipukuli), ada sekitar 30 menit," tambahnya.
Setelah itu, Gusti mengaku, dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan.
"Luka ada di tangan, kepala, mata, punggung pada lebam, bibir. Saya (dirujuk) ke RSAL Mintohardjo, dirawat sejak Selasa malam hingga Jumat malam," katanya.
Sementara itu, Yoverly mengaku, pasca-dipukuli dirinya sempat dibawa ke Polda Metro Jaya. Kemudian, dia diminta pulang ke kampusnya menggunakan jasa transportasi online. Sesampainya, di kampus dirinya diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, dan dirawat selama satu minggu.
"Saya pulang ke kampus dan dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo. Biaya ditanggung pemerintah," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan