Jakarta, Beritasatu.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan dapat segera disusun. Mengingat pada 2020, Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) akan memulai program pelaksanaan pembangunan infrastruktur di IKN.
“Saya sangat sepakat akan satu usulan penting terkait undang-undang ibu kota negara, karena bagaimanapun mitra kita (Komisi V DPR), Kempupera pada tahun depan telah menyampaikan akan memulai program pelaksanaan pembangunan fisik,” kata Anggota Komisi V, Irwan.
Hal itu disampaikan Irwan dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Selasa (12/11/2019). “Oleh karena itu, maka menjadi sangat penting untuk kita mendorong lahirnya RUU IKN dari Komisi V,” imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.
Pandangan Irwan tersebut sudah dikemukakannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V dengan Badan Keahlian (BK) DPR di Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae, membahas berbagai persiapan penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) Komisi V periode 2019-2024.
Irwan mengatakan, Panitia Khusus (pansus) IKN juga sepatutnya segera dibentuk. Menurut legislator daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut, pansus memiliki nilai penting untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam pemindahan IKN.
Sementara itu, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) BK Inosentius Samsul, sepakat terkait usulan agar Komisi V menginisiasi RUU IKN.
"Mengenai pemindahan IKN, menurut pandangan kami posisi Komisi V sangat tepat. Jadi, atas perintah pimpinan Komisi V kami siap melakukan kajian regulasi pemindahan IKN. Pada prinsipnya, kami sudah siap timya di Badan Keahlian,” kata Inosentius.
Di sisi lain, Irwan juga berharap pembahasan setiap RUU yang diusulkan oleh Komisi V senantiasa mengedepankan nilai-nilai Pancasila. “Bagaimanapun agar revisi undang-undang ataupun RUU yang kita usulkan nanti tidak boleh lepas daripada falsafah dari nilai Pancasila yang mempresentasikan gotong royong bangsa ini,” ujar Irwan.