Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Generasi Optimis Research and Consulting, Tigor Mulo Horas Sinaga mendukung rencana penerapan bimbingan/kursus pranikah yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Bahkan rencana ini mendapat sambutan hangat dan positif dari kalangan ulama dan cendikiawan.
"Selain bimbingan pranikah, perlu juga pasangan yang akan menikah melakukan tes kesehatan dan tes narkoba sehingga calon pengantin saling mengetahui dengan jelas kesehatan serta kebersihan calon pasangannya,” ujar Horas Sinaga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Disebutkan pihaknya bahkan juga mengusulkan adanya dasar hukum berupa peraturan pemerintah (PP) tentang syarat menikah, termasuk bagi program kursus yang diinformasikan akan dimulai pada tahun 2020 itu.
Menurut dia, pernikahan adalah elemen sangat penting oleh karena itu, kursus persiapan nikah bagi para pasangan yang hendak berumah tangga adalah suatu ikhtiar yang idealnya wajib dilakukan.
“Bahkan kami mengusulkan agar Presiden menerbitkan PP terkait usul Menko PMK Muhadjir Effendy agar peraturan tersebut lebih mengikat, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Horas Sinaga.
Dijelaskan kursus pranikah ini sangat penting guna meletakkan dasar-dasar membina rumah tangga sesuai agama masing-masing agar calon keluarga baru tidak mudah terimpartasi paham apapun yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Dia juga menekankan agar setiap calon pengantin memeriksakan kesehatan dirinya, sehingga ada keterbukaan dan kesiapan dari awal, dan terhindar dari risiko penyakit menular yang mungkin disembunyikan oleh salah satu pasangannya.
Senada dengan itu, mantan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Mangasi Sihombing menyatakan pemerintah memiliki wewenang untuk mengoordinasi semua kementerian di bawahnya untuk mengusulkan PP terkait prasyarat nikah.
“Persiapan pernikahan itu sangat penting agar semua pasangan yang mau menikah memahami dan siap memasuki bahtera rumah tangga," kata Mangasi.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk negara-negara di Eropa Timur itu juga mengingatkan agar prasyarat nikah dari pemerintah jangan memberatkan para pasangan yang akan menikah.
"Setidaknya yang perlu dilakukan adalah semacam konseling pranikah yang dilakukan sesuai masing-masing agama, lalu ada tes kesehatan, tes narkoba, pembekalan pengetahuan dasar berumah tangga seperti cara mengelola keuangan, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga, dan lain sebagainya," kata Mangasi.
Sumber: Suara Pembaruan