Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya sedang mengkaji pembangunan sebuah area baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berfungsi sebagai arena bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja area itu akan diatur sesuai standar seperti gedung parlemen dunia.
Menurut Puan, DPR periode ini memiliki visi bahwa aspirasi dari masyarakat harus diterima dan diserap dengan baik. Namun setiap aspirasi yang ada juga harus disampaikan sesuai aturan hukum serta norma yang sesuai dengan budaya maupun adat orang Indonesia.
"Ke depan kami berniat membuat satu tempat aspirasi. Sedang kami kaji dan tanpa mengurangi heritage gedung parlemen ini," kata Puan di hadapan para pemimpin redaksi media massa nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dalam visi DPR, pemberian aspirasi oleh masyarakat tak boleh mengurangi hak warga masyarakat lainnya akan kenyamanan fasilitas umum. Semisal, pemberian aspirasi seharusnya tak boleh membuat macet Jalan Gatot Subroto di hadapan gedung Parlemen. Pemberian aspirasi juga tak boleh melanggar hukum seperti merusak pagar gedung parlemen.
"Jadi nantiinya boleh datang memberi aspirasi, tetapi ada aturannya. Sesuai standar gedung parlemen di negara-negara lain, tentu ada aturannya," kata Puan.
Dalam waktu dekat, kata Puan, DPR akan mengundang sejumlah arsitek untuk memulai pembicaraan untuk mewujudkan visi tersebut.
Sumber: Suara Pembaruan