Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum berhasil membekuk Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Lembaga Antikorupsi mengklaim masih terus memburu Harun yang lolos dari OTT KPK pada Rabu (8/1/2020) lalu.
"Kami masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2020).
Meski telah lebih dari tiga pekan, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait perburuan Harun. Tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu masih berkeliaran bebas.
"Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali.
Ali menyatakan, KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Ali optimistis, penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu.
"Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya.
Sebagai bagian dari upaya memburu Harun, KPK telah memajang wajah caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I itu di situs https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku. KPK berharap masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat.
"Atau bisa langsung menghubungi KPK melalui telpon kantor atau call center KPK di 198," tambah Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta. Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.
Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah 'hilang ditelan bumi'. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. Meski telah dipastikan berada di Indonesia, KPK dan aparat kepolisian tak kunjung berhasil membekuk Harun.
Sumber: Suara Pembaruan