Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah diharapkan dapat melakukan kajian komprehensif menyangkut rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS dari Suriah. Pengambilan keputusan nantinya harus dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Negara Tak Boleh Gegabah Terima WNI Eks ISIS
"Kajiannya harus mendalam, harus sempurna, tidak boleh parsial, artinya dari sisi keamanan, dari sisi kemungkinan kehidupan beragama. Kemudian hubungan diplomatik antarnegara,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Menurut Yandri, sejumlah pihak yang perlu berkoordinasi di antaranya yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemko Polhukam), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemag), termasuk Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT).
"Artinya ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan oleh seorang menteri atau seorang menko (menteri koordinator), karena sudah menyangkut hal yang sangat strategis, isunya kan sensitif,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Jokowi Akan Gelar Ratas Bahas Kepulangan 600 WNI Eks ISIS
"Usul saya sebaiknya ini dibawa ke rapat kabinet. Apakah itu ratas (rapat terbatas) atau rapat paripurna, itu terserah Pak Presiden, tapi yang mengeluarkan statement (pernyataan) atau kebijakan sebaiknya Pak Presiden," imbuh Yandri.
Yandri mengatakan, apabila hasilnya para WNI itu kembali ke Indonesia, maka sepatutnya diterima. "Namun, kalau dari hasil kajian itu mungkin ada hal-hal yang membuat suasana tidak kondusif atau pro kontranya tinggi, menurut kami pemerintah perlu hati-hati,” kata Yandri.
Sumber: Suara Pembaruan