ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Kata Pengamat Soal Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Penulis: B1
Sabtu, 29 Mei 2021 | 06:19 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Suara Pembaruan / Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah merupakan metode yang tepat dan benar untuk digunakan dalam melegalkan mekanisme alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya pun, ada sejumlah pegawai yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN.

Demikian disampaikan Ketua Umum Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Azmi, miris apabila mereka yang mengaku sebagai warga negara indonesia menolak TWK serta tidak menerima hasilnya. Sedangkan TWK sudah seharusnya menjadi bagian jati diri sebagai anak bangsa Indonesia, dalam membangun fondasi bangsa, Pancasila, dan NKRI.

ADVERTISEMENT

Sementara, diketahui sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menolak hasilnya serta menuding pelaksanaan TWK tidak profesional dan terkesan tidak sesuai prosedur hukum.

Namun, usai Pimpinan KPK gelar rapat kordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN selaku asesor, terdapat 51 yang terpaksa diberhentikan sisanya 24 pegawai yang diniliai bisa mengikuti pelatihan dan dapat diangkat sebagai ASN.

"Mereka semua layak dipecat karena bersikap melawan keputusan pimpinan KPK secara terang-terangan dan reaksioner serta frontal. Pegawai gagal TWK terhadap keputusan pejabat negara dapat disimpulkan sebagai langkah subordinasi terhadap kekuasaan pemerintah yang sah," ujar Azmi.

Eks pegawai KPK itu pun kata Azmi sudah mengikuti perkembangan sejak awal penolakan revisi UU KPK tahun 2019 sampai dengan TWK dan setelahnya ada yang lulus pun minta tunda pelantikan. Semakin jelas dan terang-terangan dan terbuka bahwa mereka telah dengan sengaja dan mendesain untuk mengagalkan kebijakan proses legislasi (revisi UU KPK-red).

Azmi katakan dapat di simpulkan bahwa saat ini mekanisme TWK adalah yang tepat untuk melakukan pembenahan dan penataan di dalam tubuh KPK.

"Ternyata apa yang selama ini di gembar-gemborkan oleh eks 51 pegawai KPK di berbagai media semakin jelas, motivasi sejak awal dari mereka menginginkan agar KPK menjadi lembaga yang independen, yg mereka maksudkan bukan hanya dalam proses penyelidikan, dan tuntutan peradilan saja akan tetapi independen di luar rumpun eksekutif," tutur Azmi.

"Inilah yang menjadi permasalahannya, maka yang terjadi selama ini adalah KPK samakin sulit di kontrol dan terkesan adidaya dalam melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berlawanan dengan NKRI," sambungnya.

Dirinya menilai strategi jihad korupsi yang selama ini di gaung-gaungkan sebagian eks 75 pegawai KPK seringkali dibangun melalui agitasi, propaganda, provokasi dan adu domba jelas tampak ketika mereka tidak lolos TWK.

"Maka sulit rasanya untuk menjadikan mereka ini sebagai abdi negara yang taat dan loyal terhadap nilai-nilai Pancasila dan NKRI," tandas Azmi.

Sudah tepat apabila pimpinan KPK melakukan TWK kepada seluruh pegawainya untuk melakukan alih status menjadi ASN, Hal tersebut Azmi katakan di situlah sarana yang di gunakan untuk menjaring pegawai KPK yang memiliki komitmen dan strategi pemberantasan korupsi yang berlandaskan semangat membangun NKRI sesuai dengan ideologi Pancasila.

Seharusnya, menurut Azmi Eks 51 pegawai KPK dapat mengikuti aturan untuk menjadi ASN, jadi kalau ada keberatan silahkan menggunakan mekanisme hukum dan gugat ke peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

"Mereka kan paham hukum, jadi penyelesaiannya dengan cara hukum bukan malah melakukan propaganda di media sosial dan membuat kegaduhan. Negara harus hadir dalam mengatasi persoalan ini, jangan sampai negara kalah dalam menghadapi kelompok yang sulit di atur sesuai dengan undang-undang, sehingga tujuan bernegara dapat tercapai dan semakin terarah," pungkas Azmi.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

NASIONAL
Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL
KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

NASIONAL
KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

NASIONAL
KPK Ungkap Kaitan Artis FTV Kartika Waode dengan Kasus Suap di MA

KPK Ungkap Kaitan Artis FTV Kartika Waode dengan Kasus Suap di MA

NASIONAL
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

NASIONAL

BERITA TERKINI

Menkumham: Belum Ada Bocoran Revisi Permendag 50

EKONOMI 4 menit yang lalu
1068850

Murid Pembacok Guru di Demak Ditangkap

NUSANTARA 18 menit yang lalu
1068849

Ini Motif Murid di Demak Bacok Gurunya di Kelas

NUSANTARA 20 menit yang lalu
1068848

Terungkap, Cara Mami Icha Gaet Anak di Bawah Umur untuk Jadi PSK

MEGAPOLITAN 30 menit yang lalu
1068847

Kasus Mami Icha, Polda Metro Jaya Bakal Periksa 21 PSK di Bawah Umur

MEGAPOLITAN 35 menit yang lalu
1068846

Ikut Podcast KPK, Raffi Ahmad Ingin Bantu Pemberantasan Korupsi

LIFESTYLE 43 menit yang lalu
1068845

Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2

LIFESTYLE 57 menit yang lalu
1068844

Diduga Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Polisi

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1068842

Fakta Baru Kecelakaan Truk Maut di Exit Tol Bawen

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068843

Song Joong Ki Geram kepada Media yang Membuat Rumor tentang Istrinya

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068841
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT