Jakarta, Beritasatu.com - Dua tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan akan segera diserahkan ke jaksa untuk disidang. Sebelumnya, berkas keduanya telah dinyatakan P-21 alias lengkap.
“Akan dilanjutkan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka. Penyerahan barang bukti dan tersangka diagendakan pada minggu ini juga,” kata Kabag Penum Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (26/2/2020).
Seperti diketahui, berkas penyidikan dua tersangka pelaku penyerang Novel bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap (P21). Telepon seluler milik kedua orang oknum polisi itu dibawa ke laboratorium forensik. Kasus ini juga telah direkonstruksi.
Saat dibawa ke Rutan Bareskrim pada akhir Desember tahun lalu, Ronny sempat berseru kepada wartawan tentang alasannya menyiram air keras kepada Novel. "Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," katanya.
Novel diserang dengan air keras sepulang sholat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu
Sumber: BeritaSatu.com