Tangerang, Beritasatu.com - Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diinstruksikan untuk pantau ke lapangan guna mengecek pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya.
Pemantauan lapangan sangat penting guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev), sejauh mana pelaksanaan PSBB berjalan efektif. Pemantauan tidak hanya di titik-titik check point tetapi juga mengecek kondisi pasar, pabrik dan industri, kondisi UMKM, angkutan umum, stasiun kereta api, dan lain-lain.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan bahwa tim gabungan OPD tersebut meliputi Dinas Perhubungan yang bertugas meninjau check poin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak pasar dan cek harga bahan pangan, Dinas Koperasi dan UMKM memantau pengaruh Covid-19 terhadap UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengecek industri di wilayah Tangerang Raya.
"Saya telah menginstruksikan tim gabungan OPD untuk pantau lapangan. Saya ingin memastikan semua sektor yang terkait dalam pelaksanaan PSBB ini benar-benar menerapkan aturan dengan baik. Jika masih ditemukan ada yang melanggar, maka tim segera menindaklanjutinya, baik secara lisan maupun tindakan," tegas Gubernur Banten Wahidin Halim, di Tangerang, Senin (20/4/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan di Stasiun KA Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan, physical distancing sudah dilakukan dengan diberikannya tulisan dan garis batas di lantai kereta, serta pemakaian masker oleh para petugas dan penumpang.
Tri mengatakan, titik check point Rawabuntu dilakukan dengan pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh (sampling), serta pemantauan physical distancing bagi pengguna mobil pribadi dan umum.
“Tim yang terlibat yakni petugas Dishub, Satpol PP, Koramil dan Polres setempat. Dari pengecekan di tiga titik yaitu Gading Serpong, Exit Tol Rawabuntu dan Puspiptek, jenis pelanggaran yang masih ditemukan diantaranya pengendara motor yang tidak mengenakan sarung tangan serta berboncengan, dan penumpang mobil yang masih duduk di bangku depan,” ujarnya.
Menurut Tri, secara umum pelaksanaan PSBB berjalan tertib, mulai dari pemakaian masker hingga penerapan physical distancing.
Meskipun ada beberapa penumpang mobil pribadi masih duduk di bangku depan, tapi petugas check point langsung tertibkan untuk dipindahkan ke bangku belakang.
“Begitupun dengan pengendara motor yang masih ditemukan pengemudi motor tidak memakai sarung tangan dan berboncengan tapi berbeda alamat tujuan," jelas Tri.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan, dari hasil pemantauannya di sejumlah pasar tradisional wilayah Tangerang Raya, jumlah pengunjung terlihat lebih normal atau tidak terlalu padat sehingga masih bisa diterapkan physical distancing.
“Namun, beberapa pedagang dan pengunjung masih ditemukan tidak mengenakan masker. Seperti yang terjadi di Pasar Serpong, sejumlah pedagang dan pengunjung masih tidak mengenakan masker dan langsung kami tegur untuk segera mengenakan," ujar Babar.
Babar mengungkapkan, harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan seperti beras, daging sapi, dan gula pasir. Kenaikan harga ini diprediksi karena akan memasuki bulan suci Ramadan.
"Tadi hasil pantauan, beras medium menjadi Rp 10.500/kg, daging sapi Rp 120.000/kg dan gula pasir Rp 18.000/kg," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Alhamidi mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini melakukan monev terhadap 25 perusahan di wilayah Tangerang Selatan seperti PT Surya Toto Indonesia, PT Pratama Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Bank Jasa Jakarta dan RS Buah Hati Ciputat.
Sementara, untuk jumlah perusahaan di wilayah Tangerang Raya yang wajib lapor ketenagakerjaan online berjumlah 15.566 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 888.177 orang.
"Dari hasil pantauan, perusahaan-perusahaan tersebut relatif sudah tertib dan secara umum telah menerapkan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan bilik disinfektan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak yakni memberlakukan sistem shift pada jam kerja dan hari libur pekerja, serta pengurangan jam kerja," ujar Alhamidi
Sementara, lanjutnya, perusahaan dengan sektor perdagangan retail, tempat pencucian mobil dan perhotelan masih buka namun tetap melakukan protokol kesehatan. Namun untuk rumah makan sebagian besar tutup dan hanya melayani pesanan antar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini diperkuat dengan hasil pantauan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Tabrani. Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pantauannya, secara umum rumah makan dalam kondisi tutup dengan batas waktu yang belum ditentukan, namun ada pula sebagian rumah makan yang tetap buka namun hanya melayani pesanan online.
"Sebagian besar sudah mengetahui dan memahami adanya pemberlakuan PSBB, termasuk penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan pembeli," ujar Tabrani.
Sumber: BeritaSatu.com