Mantan Pegawai Unggap Fakta Baru Penipuan Nasabah Indosurya
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang mantan pegawai Indosurya membuka fakta baru dugaan penipuan besar-besaran sejak awal yang diupayakan oleh pemilik perusahaan itu terhadap masyarakat yang menjadi nasabahnya.
Pengakuan itu muncul dari Hengki, seorang mantan pegawai Indosurya Finance berposisi marketing, dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Jumat (8/5/2020).
Awalnya, di dalam rapat, mayoritas anggota Komisi VI mempertanyakan bagaimana para nasabah itu bersedia menyerahkan uangnya ke Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang belakangan jadi masalah karena gagal bayar. Dan para nasabah menjawab bahwa yang mereka tahu, dana mereka disimpan di Indosurya Finance, bukan Koperasi Indosurya.
Hengki lalu mendapat giliran bicara. Dia mengaku menjadi pegawai Indosurya pada Januari 2015, dan tes dengan diwawancarai langsung oleh duo tersangka kasus itu, HS dan SA.
Nah, sejak awal dirinya sudah diberi tahu oleh kedua orang tersebut bahwa nasabah Indosurya Finance tak boleh menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
"Kenapa? Karena mereka bilang, boleh saja nasabah kalau mau menjadi anggota, tapi kalau perusahaan menanggung rugi, dia harus menanggung rugi juga. Kalau untung dia dapat pembagian keuntungan. Itu alasannya," kata Hengki.
Namun, diam-diam, para nasabah itu benar-benar dipindahkan dari sekadar nasabah Indosurya menjadi anggota Koperasi Indosurya. Dan kejadiannya pada akhir Februari, setelah gagal bayar Indosurya pada 14 Februari 2020.
"Pada saat dikatakan Indosurya gagal bayar 14 Februari, sistem di Indosurya untuk operasional tiba-tiba di off di akhir Februari. Off. Sama sekali tak bisa dibuka," kata Hengki.
Dirinyapun curiga bahwa pemilik Indosurya akan melarikan diri lalu membebankan masalah itu kepada para marketing. Maka dia mengajak teman-temannya sesama marketing untuk memperhatikan apakah web milik mereka akan mati. Dan kecurigaan ternyata benar karena 10 menit kemudian, setelah sistem, web juga ikut mati.
"Saya curiga kenapa sistem bisa off. Setelah itu saya bicara dengan teman-teman marketing satu grup di Indosurya, ada apa sistem bisa off. Jangan-jangan nanti web kita di-off. Lalu dia bilang, ya sudah nanti dilihat dulu web-nya, kita musti simpan semua bukti-bukti. Bahwa ini ada owner-nya. Yang pertama kali kita tahu itu Surya Effendy. Orang tua dari HS. Dan betul, setelah itu 5-10 menit kemudian web sudah tidak bisa diakses. Web sudah di-off kan," bebernya lagi.
Keesokan harinya, Hengki dan para marketing kembali bekerja. Dan sistem sudah kembali normal. Namun kagetnya mereka bahwa terjadi perubahan data besar-besaran.
Perubahan pertama, nasabah Indosurya Finance yang sebelumnya bukan anggota Koperasi, di sistem sudah tercatat sebagai anggota Koperasi Indosurya.
"Di back date per Januari sudah jadi anggota. Sudah ada setoran wajib atau setoran pokoknya (seperti praktik koperasi, red). Semua nasabah per Januari ada setoran masuk. Setoran masuk dari mana, saya tidak tahu. By system," kata Hengki.
Perubahan kedua, di web Indosurya sebelumnya, ada grup usaha mereka termasuk Indosurya Sekuritas, Indosurya Finance, Asset Managemen, Indosurya Life, Indosurya Simpan Pinjam, Indosurya BPR.
"Tiba-tiba Indosurya Simpan Pinjam hilang dari web," kata Hengki.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyatakan bahwa kuat dugaan sejak awal Indosurya Group memang melaksanakan modus penipuan terhadap nasabahnya.
"Sepertinya ini memang penipuan, kalau saya mendengarkan apa yang dikatakan Pak Hengki," kata Herman.
Diapun mendesak pimpinan Komisi VI DPR segera memanggil manajemen Indosurya untuk mendalami afiliasi usahanya sampai sejauh mana.
"Saya minta afiliasi Indosurya ini ke mana. Kita harus telusuri afiliasi Koperasi Indosurya. Supaya Kita bisa fasilitas hak nasabah bisa kembali," kata Herman.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKINI
Jelang Mudik, Perbaikan Longsor di Cadas Pangeran Sumedang Dikebut
Ayu Dewi dan Keluarga Akan Rayakan Lebaran di Rumah Baru
Kapal Pertamina Angkut BBM di Mataram Berhasil Dipadamkan
Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Kembali Dapat Beribadah
Kemenaker Kerja Sama Sertifikasi Profesi dengan Perason Vue dan Certiport
IFG Life Rilis Unit Link Sesuai SEOJK 05/2022, Simak
Kebakaran Landa Pasar Kemiri Muka Depok
