Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk posisi Juru Bicara dan lima jabatan struktural lainnya. Terkait proses seleksi tersebut, KPK telah menyebar undangan kepada sejumlah institusi untuk turut berpartisipasi.
"Saat ini dalam tahap undangan ke Kementerian dan Lembaga," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Ali membeberkan, undangan tersebut disampaikan KPK kepada Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), BPK, BPKP dan sejumlah lembaga atau kementerian lainnya.
Melalui undangan tersebut, KPK berharap para pegawai lembaga dan kementerian dapat mengikuti proses seleksi untuk enam jabatan struktural, yakni juru bicara, direktur penyidikan, direktur pengaduan masyarakat (Dumas), direktur pengelolaan informasi dan data (Pinda), koordinator wilayah (korwil) dan kepala rutan cabang KPK.
"Saat ini KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemkumham, BPK, BPKP dan lainnya," katanya.
Saat ini posisi juru bicara diisi oleh dua orang pelaksana tugas, yakni Ali Fikri selaku Plt Jubir bidang Penindakan dan Ipi Maryati selaku Plt jubir bidang pencegahan.
Dalam proses seleksi sebelumnya, KPK telah melantik empat jabatan struktural. Mereka yakni, Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Pol Karyoto, sebagai Deputi Penindakan KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Endar Priantoro, sebagai Direktur Penyelidikan.
Selain itu, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana, sebagai Deputi Informasi dan Data, serta Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin, sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
Sumber: BeritaSatu.com