SJakarta, Beritasatu.com - Sektretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ainun Na'im kembali mengingatkan perguruan tinggi untuk menerapkan kebijakan Kampus Merdeka. Hal ini disampaikannya ketika melantik rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Ainun, kebijakan Kampus Merdeka adalah lompatan besar yang dapat memberikan peluang bagi sistem pendidikan Indonesia untuk berkembang secara lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Sebagai lanjutan dari konsep Merdeka Belajar, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan Kampus Merdeka yang terdiri dari empat kebijakan utama.
Pertama, mekanisme kemudahan pembukaan program studi baru. Kedua, perubahan mekanisme sistem akreditasi perguruan tinggi. Ketiga, mekanisme perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum. Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi.
“Empat kebijakan penting Kampus Merdeka [tersebut] akan mengubah kultur pembelajaran menjadi lebih inovatif,” ungkap Ainun pada sambutannya.
Peran pendidikan tinggi, lanjut Ainun, sangat besar untuk membangun watak dan peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Oleh karena itu, pendidikan tinggi harus senantiasa bersikap inovatif, responsif, kreatif, dan berdaya saing global untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Ainun berharap agar pandemi virus corona dapat segera berakhir dan kepada para kampus untuk melakukan strategi pencegahan penyebaran virus lebih lanjut.
Sebagai informasi, ketiga rektor PTN periode 2020-2024 yang dilantik adalah Husain Syam dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Agung Damar Syakti dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta Meky Sagrim dari Universitas Papua (Unipa).
Sumber: BeritaSatu.com