Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pemerintah meminta DPR sebagai pihak pengusul RUU untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi publik.
Keputusan tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (16/6) sore. Mahfud menyatakan, pemerintah memilih lebih fokus pada upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda utk membahasnya dan meminta DPR sbg pengusul utk lbh bnyk berdialog dan menyerap aspirasi dulu dgn semua elemen masyarakat. Pemerintah lbh fokus dulu utk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” demikian pernyataan Mahfud dalam akun Twitter-nya.
Rencana pembahasan RUU HIP menyulut reaksi keras sejumlah elemen masyarakat. Masyarakat umumnya menolak munculnya RUU HIP.
Sumber: BeritaSatu.com