Polri Tetapkan 73 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jakarta, Beritasatu.com - Dittipidter Bareskrim Polri mencatat pada periode 1 Januari sampai 5 Juli 2020 terdapat 68 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Rinciannya 67 kasus pelaku perorangan dan 1 kasus pelaku korporasi sedangkan luas area yang terbakar 303.4375 hektare.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Senin (6/7/2020). Total tersangka sebanyak 75 dengan rincian 73 perorangan dan 2 korporasi.
“Terdapat 1 kasus dalam proses lidik, selanjutnya kasus yang telah disidik ada 19 kasus dengan perincian 12 kasus proses sidik, 6 kasus tahap I dan 1 kasus sudah P 19,” kata Awi.
Kemudian untuk penyelesaian perkara ada 48 kasus dengan perincian 2 kasus P 21 dan 46 kasus tahap II yakni tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKINI
19.569 Warga dari 6 Kecamatan di Ketapang Terdampak Banjir
Asteroid Seukuran Menara Big Ben Melintasi Bumi Akhir Pekan Ini
Imigrasi: Wisman Resek di Indonesia Langsung Dideportasi
Demi Uang Baru, Ratusan Warga Kediri Rela Antre di GOR Joyoboyo Kediri
6 Menu Sahur dan Buka Puasa untuk Penderita Diabetes
Kembali Akan Bela Indonesia, Ini Ekspresi Elkan Baggott

Prestasi IndiHome di PRIA Award 2023
12 menit yang laluSegera Stop Human Trafficking
24 menit yang laluSerial Child Molester Receives Parole
14 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno