Jakarta, Beritasatu.com - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk warga desa terdampak Covid-19 telah mencapai Rp 10,83 triliun per 20 Juli 2020.
Demikian pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Sebanyak 81% keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya, kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaring pengaman sosial, tetapi tidak terdata. Tetapi, akhirnya terdata di BLT,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa dilakukan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan.
Gelombang pertama diberikan pada bulan April (Tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap (III). Per bulannya, masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Sedangkan, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI). Jumlah bantuan yang diterima KPM lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya.
Menurut Gus Menteri, penyaluran BLT Dana Desa tahap I sendiri telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun.
Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM.
Kemudian, pada tahap III, terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dana sebesar Rp2,07 triliun.
Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar.
Jika dijumlahkan, penyaluran BLT Dana Desa telah mencapai Rp 10,83 triliun.
Gus Menteri mengakui, masih ada desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa.
Misalnya, terdapat 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kondisi geografis juga menghambat penyaluran BLT Dana Desa di tiga kabupaten di Papua dan satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Uniknya, lanjutnya, juga terdapat desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satu pun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa. Tak hanya itu, ada pula desa yang kebutuhan masyarakat miskinnya telah ditanggung oleh warga yang berpenghasilan lebih di desa setempat.
“Misalnya di Malang, ada warganya yang tidak mau dana desa digunakan untuk BLT. Karena warga yang kaya meng-cover warga lain yang tidak mampu. Jadi, nilai gotong royongnya tinggi,” tutup Gus Menteri.
Sumber: BeritaSatu.com