Medan, Beritasatu.com - Polrestabes Medan menetapkan 8 orang dari 17 orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut, terhadap 2 orang polisi, Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, yang terjadi di Gedung Capital Building, Jalan Balai Kota Medan, Minggu (19/7/2020).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penetapan tersangka oleh polisi berdasarkan hasil gelar perkara dan prarekonstruksi terhadap 17 orang yang diamankan setelah kejadian penganiayaan terhadap dua polisi. Sebanyak 9 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
"Jumlah tersangka itu dengan perincian 7 orang pria dan 1 orang wanita. Untuk sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Riko Sunarko, Selasa (21/7/2020). Namun, Riko tidak menjelaskan secara rinci, apakah oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS sebagai tersangka.
Akibat penganiayaan itu, Bripka Karingga Ginting mengalami luka empat jahitan di kepala, ruas jari bergeser, luka lecet dan lebam di wajah. Sedangkan Bripka Mario mengalami luka dan lebam di kepala serta nyeri tulang rusuk. Keduanya kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Adapun 4 orang dari 17 orang yang diamankan itu adalah oknum anggota DPRD Sumut, HPU (35), JB (21) dan SS (25). SS merupakan salah satu disc jockey (DJ) di Kota Medan. Berdasarkan informasi, ada puluhan orang yang terlibat melakukan penganiayaan itu.
Motif penganiayaan ini berawal dari kedua korban yang merupakan anggota Polri mencoba melerai keributan yang terjadi di tempat hiburan malam di Gedung Capital Building Medan. Kelompok KS diduga tidak terima terhadap kedua korban.
Meski sudah menyebutkan identitasnya sebagai anggota Polri, pelaku penganiayaan tidak menghentikan pengeroyokan. Bahkan, para pelaku semakin beringas memukuli kedua korban. Atas kejadian itu, kedua korban menyampaikan laporan ke atasannya.
Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian. Saat itu, para pelaku sudah melarikan diri setelah puas melakukan penganiayaan. Polisi akhirnya melakukan pengejaran dan mengamankan 4 orang pelaku setelah diserahkan pihak krluarganya.
Sumber: BeritaSatu.com