Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri mulai menggarap pengacara Djoko Soegianto Tjandra berinisial ADK. Hanya saja pihak kepolisian belum memastikan apakah ADK yang dimaksud adalah Anita Kolopaking yang selama ini selalu tampil mewakili Djoko Tjandra.
“Kemarin juga kita memeriksa pengacaranya tetapi belum selesai. Pengacaranya yaitu inisial ADK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Namun Argo tidak menjelaskan apakah ADK itu adalah Anita Kolopaking. Anita juga belum menjawab saat dihubungi Beritasatu.com. “Ada pemeriksaan lanjutan kepada pengacara ADK (hari ini) karena kemarin belum selesai,” sambung Argo.
Kataud Bareskrim, kata Argo, juga akan diperiksa berkaitan dengan surat jalan untuk Djoko.
Djoko Tjandra pergi setelah sukses “mengobrak-abrik” dan memberi dosa bagi Polri. Sejak 2019 Kejaksaan Agung mencari Djoko Tjandra tetapi dia dengan leluasa keluar masuk ke Indonesia.
Bahkan selama di Indonesia, Djoko mengurus KTP, paspor, dan mendapatkan dua surat sakti dari mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Untuk memuluskan pelarian Djoko, Prasetijo bahkan sampai hati mengkhianati sumpahnya. Ia mengawal Djoko terbang ke Pontianak bersama dengan Anita.
Saat ini Prasetijo sudah diproses oleh Provost untuk pelanggaran kode etik dan profesi. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengancam Prasetijo, yang merupakan rekannya sesama Akpol 91, untuk dipidana.
Sumber: BeritaSatu.com