Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong adanya peningkatan sistem pengendalian intern (SPI) untuk mencegah terjadinya temuan berulang khususnya pada pengelolaan pendapatan dan pengelolaan belanja serta aset.
Hal ini disampaikan oleh Anggota VI BPK Harry Azhar Azis pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2019 di Auditorium BPK, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Penyerahan LHP atas LK 2019 Kemkes kepada Menkes Terawan Agus Putranto.
Adapun LHP ditujukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPJS Kesehatan.
Menurut Harry, BPK telah memeriksa laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan pada Kemkes, Kemdikbud, dan BPOM. Namun, masih terdapat banyak temuan yang berulang meskipun pihaknya sudah memberikan rekomendasi perbaikan di LK tahun sebelumnya.
Penyerahan LHP atas LK Tahun 2019 Kemdikbud kepada Mendikbud Nadiem Makarim.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat temuan tahun-tahun sebelumnya yang terjadi kembali ditahun 2019 atau temuan berulang," ungkap Harry.
Dirinya menuturkan, penyebab utama terjadinya temuan berulang adalah SPI yang dirancang dan diimplementasikan belum dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan adanya perbaikan dan peningkatan SPI.
Perubahan tata kelola APBN yang terjadi, lanjut Harry, menuntut adanya pembaharuan atas SPI yang diimplementasikan.
Penyerahan LHP atas LK Tahun 2019 BPOM kepada Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Inspektorat pada kementerian juga diminta untuk meningkatkan pelaksanaan review LK yang disampaikan kepada BPK. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyajian maupun pengungkapan di LK.
Lebih lanjut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LK Tahun 2019 Kemkes, Kemdikbud, dan BPOM.
Penyerahan LHP PDTT BPJS Kesehatan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Sementara itu, simpulan atas PDTT BPJS Kesehatan adalah pengelolaan kepesertaan, pendapatan ouran dan beban jaminan kesehatan dana jaminan sosial tahun 2017-2019 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dalam semua hal yang material.
Hadir dalam penyerahan LHP tersebut Menkes Terawan Agus Putranto, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Auditorat Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa beserta para pelaksana di lingkungan Auditorat Keuangan Negara VI.
Sumber: BeritaSatu.com